Sembunyikan Sabu Didalam Sadel Sepeda, Warga Anggana Ditangkap Polisi

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Anggana berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin 28/1/19 malam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

Tertangkapnya seorang pelaku ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah kerap terjadi transaksi narkoba di jalan Bhayangkara, Desa Sungai mariam, Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara.

“ Mendapati informasi itu, bahwa telah telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Samarinda menuju ke Kecamatan Anggana, yang akan di ambil oleh seseorang menggunakan sepeda kayuh, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Anggana IPTU Baharuddin.

Tak menunggu lama, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Anton (38) dilokasi kejadian bersama barang bukti sabu yang di sembunyikan oleh pelaku di dalam sadel sepeda kayuh yang digunakan pelaku ketika membawa barang haram tersebut.

“ Setelah mendapati pelaku dilokasi, petugas pun langsung melakukan penggeledahan badan kepada pelaku dan ditemukan satu poket sabu yang disembunyikan oleh pelaku di dalam sadel sepeda kayuh. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Anggana guna proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Baharuddin.

Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku Anton (38) di jerat Pasal 114 (1) Jo 112 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 5 hingga 12 tahun penjara.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago