Sembunyikan Sabu Didalam Sadel Sepeda, Warga Anggana Ditangkap Polisi

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Anggana berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin 28/1/19 malam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

Tertangkapnya seorang pelaku ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah kerap terjadi transaksi narkoba di jalan Bhayangkara, Desa Sungai mariam, Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara.

“ Mendapati informasi itu, bahwa telah telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Samarinda menuju ke Kecamatan Anggana, yang akan di ambil oleh seseorang menggunakan sepeda kayuh, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Anggana IPTU Baharuddin.

Tak menunggu lama, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Anton (38) dilokasi kejadian bersama barang bukti sabu yang di sembunyikan oleh pelaku di dalam sadel sepeda kayuh yang digunakan pelaku ketika membawa barang haram tersebut.

“ Setelah mendapati pelaku dilokasi, petugas pun langsung melakukan penggeledahan badan kepada pelaku dan ditemukan satu poket sabu yang disembunyikan oleh pelaku di dalam sadel sepeda kayuh. Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Anggana guna proses hukum lebih lanjut,” terang IPTU Baharuddin.

Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, pelaku Anton (38) di jerat Pasal 114 (1) Jo 112 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 5 hingga 12 tahun penjara.(fin)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *