Categories: DPRD KALTIM

Seno Aji Walk Out Dari Ruang Sidang,Menurutnya Rapat Paripurna Tersebut Berpotensi Melanggar Undang Undang

INDCYBER.COM,SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji keluar dari sidang Paripurna ke-25, Selasa (2/11/2021) sore.

Aksi walk out, Seno Aji itu sebagai bentuk protes pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.Ia mengaku kecewa terhadap keputusan dari seluruh fraksi kecuali Gerindra. Sebab seluruh fraksi dianggap melanggar undang-undang partai politik.

Bahkan ia bersama Fraksi Gerindra tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah di kemudian hari sembari menunggu proses putusan di pengadilan negeri Samarinda.

“Kalau memang ada gugatan ditanggung sendiri. Kami fraksi Gerindra tidak mendukung langkah itu. Menurut kami tidak elegan sebagai politisi tidak sesuai undang-undang Partai Politik yang ada,” ucap Seno Aji.

Menurutnya jika hasil putusan pengadilan negeri memenangkan Makmur HAPK dapat mencorengkan lembaga legislatif yaitu DPRD Kaltim.

“Pertama gugatan perdata bahwa paripurna ini cacat hukum jadi itu yang saya sampaikan berulang. Paripurna ini berpotensi cacat hukum ada yang mendesak pimpinan lain sepakat maka itu berjalan semestinya,”ujarnya.

Bahkan dengan adanya gunjang-ganjing pergantian Ketua DPRD ini, ia optimis Gubernur Isran Noor akan menimbang untuk meneruskan surat keputusan dari DPRD perihal pergantian Makmur HAPK.

“Kami menilai ini tidak layak. Potensi sangat berpotensi tinggal gubernur menunda. Jika pak Makmur menang atau kalah bisa nanti bisa diteruskan,” kata Seno Aji.

Seno berpendapat bahwa saat ini salah satu dari pihak yang bersengketa masih mengajukan gugatan.

“Dan rapat paripurna tersebut berpotensi melanggar undang undang,”pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

17 hours ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

21 hours ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

3 days ago

12 Hari Terombang-ambing di Muara Pantai Berau: Misteri Penolakan Tugboat Trans 12 dan Sinyalemen Batu Bara Ilegal

BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…

3 days ago

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

4 days ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

4 days ago