INDCYBER.COM,SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji keluar dari sidang Paripurna ke-25, Selasa (2/11/2021) sore.
Aksi walk out, Seno Aji itu sebagai bentuk protes pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.Ia mengaku kecewa terhadap keputusan dari seluruh fraksi kecuali Gerindra. Sebab seluruh fraksi dianggap melanggar undang-undang partai politik.
Bahkan ia bersama Fraksi Gerindra tidak akan bertanggungjawab jika ada masalah di kemudian hari sembari menunggu proses putusan di pengadilan negeri Samarinda.
“Kalau memang ada gugatan ditanggung sendiri. Kami fraksi Gerindra tidak mendukung langkah itu. Menurut kami tidak elegan sebagai politisi tidak sesuai undang-undang Partai Politik yang ada,” ucap Seno Aji.
Menurutnya jika hasil putusan pengadilan negeri memenangkan Makmur HAPK dapat mencorengkan lembaga legislatif yaitu DPRD Kaltim.
“Pertama gugatan perdata bahwa paripurna ini cacat hukum jadi itu yang saya sampaikan berulang. Paripurna ini berpotensi cacat hukum ada yang mendesak pimpinan lain sepakat maka itu berjalan semestinya,”ujarnya.
Bahkan dengan adanya gunjang-ganjing pergantian Ketua DPRD ini, ia optimis Gubernur Isran Noor akan menimbang untuk meneruskan surat keputusan dari DPRD perihal pergantian Makmur HAPK.
“Kami menilai ini tidak layak. Potensi sangat berpotensi tinggal gubernur menunda. Jika pak Makmur menang atau kalah bisa nanti bisa diteruskan,” kata Seno Aji.
Seno berpendapat bahwa saat ini salah satu dari pihak yang bersengketa masih mengajukan gugatan.
“Dan rapat paripurna tersebut berpotensi melanggar undang undang,”pungkasnya.
Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…
SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…
Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…
Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…