Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Awang Long Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, IRT ini kedapatan oleh Polisi menyimpan satu poket sabu, dan rumah pelaku sendiri kerap dijadikan transaksi narkoba.

Tertangkapnya pelaku bernama Rahmi alias Mimik (35) ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

“ Mendapati laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan, pada Jumat 18/1/19 sekitar pukul 22.30 wita. Hasilnya, petugas pun berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sabu yang di simpan didalam amplop, bahkan rumah pelaku sendiri kerap dijadikan transaksi narkoba,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Subari.

Usai melakukan introgasi dn penggeledahan terhadap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di dalam rumah pelaku. Dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk proses hukum lebih lanjut.

“ Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa, sabu bong alat hisap sabu, sat buah sendok takar sabu, dua buah pipet kaca, 1 unit handphone dan buah kota bertuliskan RTD LED Motorcyle Head Lamp,” terang AKP Subari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 (1) Jo 112 (1) Jo Pasal 127 (1), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

7 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago