Categories: Kutai Kartanegara

Sosialisasi Perda Di Kutai Kartanegara, Ini Kata Ely Hartati Rasyid

Wakil Ketua Komisi IV DRPD Kaltim Ely Hartati Rasyid foto bersama masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara usai Sosialisasi Peraturan Daerah tentang pajak.(foto:slamet/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Anggota sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah bertempat di Ruang Pandan Rumah Makan Tepian Pandan Kutai Kartanegara, Sabtu (6/3/2021).

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sosper tersebut dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim ke Dapil masing-masing dan dilakukan setiap satu bulan sekali.

Sosper dilakukan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 5-7 Maret 2021.Adapun tujuan dari Sosper sendiri adalah untuk lebih mensosialisasikan peraturan daerah ke masyarakat di seluruh Kalimantan Timur agar selalu mentaati dari mematuhi peraturan daerah yang telah dibuat oleh Pemprov Kaltim beserta DPRD Kaltim.

“Tujuan dari sosialisasi perda ini adalah agar masyarakat lebih tau tentang peraturan daerah,kali ini kita bicara tentang perda pajak.Mereka harus tahu ada pajak progresif bahwa ada hak dan kewajiban kita kepada negara.Makanya itulah tujuan kita hari ini dan kita sepakat seluruh anggota DPRD untuk mensosialisasikan perda pajak,”ujar Ely Hartati Rasyid kepada indcyber.com usai Sosper,Sabtu(6/3/2021).

Saat disinggung terkait anjloknya Pendapatan Asli Daerah di Kukar yang notabene sebuah Kabupaten terkaya,Ely mengatakan Kujar harus lebih kerja keras lagi karena APBD Kukar terjun bebas hanya 3 koma sekian dari tadinya yang diprediksi mencapai 6 sampai 7 Milliar dan hampir separuhnya hilang.

“Ketika terjun bebas ini Pemerintah daerah ini harus kreatif dengan mencontoh daerah daerah lain.Selama ini kan Kaltim dan Kukar secara khusus mengandalkan penerimaan pajak dari Migas dan ini harus belajar bergeser kita harus mencari sumber sumber pajak baru yang lebih kreatif.Tadi satu contoh dari saya adalah pajak partisipasi dari masyarakat yaitu pajak dari IMB karena IMB tersebut terus digalakkan dan disosialisasikan bahwa membangun itu ada aturan aturannya,”imbuhnya.

Dalam Musrenbang Ely juga pernah menyampaikan bahwa Tenggarong ini banyak yang maju ke jalan namun bukan maju ekonominya tapi maju bangunannya.

“Yang menarik dari Sosper ini adalah waktu untuk lebih dekat dengan konstituen menjadi bertambah disamping reses lalu mereka menanyakan mekanisme pajak sektor pertanian contohnya ada teman teman petani dari Sulsel yang menyewakan komben mesin besar pertanian ini disini dan menyetor pajaknya kemana,”ungkapnya.

Artinya daripada pajak itu tidak jelas dan lari ke “oknum tertentu” pajak dalam tanda kutip tersebut lebih baik Pemerintah menyiapakan payung hukumnya.Politisi PDIP dapil Kukar ini juga akan mengkroscek apakah sudah ada mekanisme pajak alat pertanian karena mereka juga lewat jalan umum.

“Harapan saya dengan sosialisasi perda pajak ini masyarakat lebih paham akan pentingnya kesadaran membayar pajak setiap tahun karena dengan taat membayar pajak berarti kita ikut mensukseskan pembangunan di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara ini,”pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid semua peserta tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

6 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago