Sosialisasi Perda Di Kutai Kartanegara, Ini Kata Ely Hartati Rasyid

Wakil Ketua Komisi IV DRPD Kaltim Ely Hartati Rasyid foto bersama masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara usai Sosialisasi Peraturan Daerah tentang pajak.(foto:slamet/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Anggota sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah bertempat di Ruang Pandan Rumah Makan Tepian Pandan Kutai Kartanegara, Sabtu (6/3/2021).

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sosper tersebut dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim ke Dapil masing-masing dan dilakukan setiap satu bulan sekali.

Sosper dilakukan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 5-7 Maret 2021.Adapun tujuan dari Sosper sendiri adalah untuk lebih mensosialisasikan peraturan daerah ke masyarakat di seluruh Kalimantan Timur agar selalu mentaati dari mematuhi peraturan daerah yang telah dibuat oleh Pemprov Kaltim beserta DPRD Kaltim.

“Tujuan dari sosialisasi perda ini adalah agar masyarakat lebih tau tentang peraturan daerah,kali ini kita bicara tentang perda pajak.Mereka harus tahu ada pajak progresif bahwa ada hak dan kewajiban kita kepada negara.Makanya itulah tujuan kita hari ini dan kita sepakat seluruh anggota DPRD untuk mensosialisasikan perda pajak,”ujar Ely Hartati Rasyid kepada indcyber.com usai Sosper,Sabtu(6/3/2021).

Saat disinggung terkait anjloknya Pendapatan Asli Daerah di Kukar yang notabene sebuah Kabupaten terkaya,Ely mengatakan Kujar harus lebih kerja keras lagi karena APBD Kukar terjun bebas hanya 3 koma sekian dari tadinya yang diprediksi mencapai 6 sampai 7 Milliar dan hampir separuhnya hilang.

“Ketika terjun bebas ini Pemerintah daerah ini harus kreatif dengan mencontoh daerah daerah lain.Selama ini kan Kaltim dan Kukar secara khusus mengandalkan penerimaan pajak dari Migas dan ini harus belajar bergeser kita harus mencari sumber sumber pajak baru yang lebih kreatif.Tadi satu contoh dari saya adalah pajak partisipasi dari masyarakat yaitu pajak dari IMB karena IMB tersebut terus digalakkan dan disosialisasikan bahwa membangun itu ada aturan aturannya,”imbuhnya.

Dalam Musrenbang Ely juga pernah menyampaikan bahwa Tenggarong ini banyak yang maju ke jalan namun bukan maju ekonominya tapi maju bangunannya.

“Yang menarik dari Sosper ini adalah waktu untuk lebih dekat dengan konstituen menjadi bertambah disamping reses lalu mereka menanyakan mekanisme pajak sektor pertanian contohnya ada teman teman petani dari Sulsel yang menyewakan komben mesin besar pertanian ini disini dan menyetor pajaknya kemana,”ungkapnya.

Artinya daripada pajak itu tidak jelas dan lari ke “oknum tertentu” pajak dalam tanda kutip tersebut lebih baik Pemerintah menyiapakan payung hukumnya.Politisi PDIP dapil Kukar ini juga akan mengkroscek apakah sudah ada mekanisme pajak alat pertanian karena mereka juga lewat jalan umum.

“Harapan saya dengan sosialisasi perda pajak ini masyarakat lebih paham akan pentingnya kesadaran membayar pajak setiap tahun karena dengan taat membayar pajak berarti kita ikut mensukseskan pembangunan di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara ini,”pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid semua peserta tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *