Spanduk Larangan Jalur Samarinda–Tenggarong Dibongkar: Publik Tegaskan Jalan Umum Bukan Milik Perusahaan

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Setelah menuai kecaman dan viral di media sosial, spanduk larangan melintas di jalur alternatif Samarinda–Tenggarong akhirnya dibongkar petugas. Spanduk kontroversial itu sempat membuat gaduh warganet karena dinilai arogan dan membatasi hak masyarakat atas akses jalan umum.

Pihak perusahaan yang memasang spanduk mencoba meredam polemik dengan klarifikasi bahwa tulisan tersebut hanyalah himbauan demi keamanan, bukan larangan resmi. Namun, alasan itu justru dianggap tak logis. Bahasa yang digunakan dalam spanduk terbaca tegas sebagai larangan, sehingga wajar publik menilainya sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Petugas di lapangan memastikan jalur alternatif tetap terbuka dan bisa digunakan masyarakat tanpa hambatan. “Jalan ini fasilitas publik, tidak ada larangan. Masyarakat berhak melintas,” tegas aparat yang membongkar spanduk.

Kasus ini menjadi cermin bagaimana satu tindakan sepihak bisa memicu keresahan luas. Pemasangan spanduk dengan redaksi yang menyesatkan tidak hanya merusak citra perusahaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang berwenang atas akses jalan publik?

Pesan publik jelas: ruang dan akses umum tidak boleh dikuasai atau dibatasi pihak manapun. Jalan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.(****)

indcyber

Recent Posts

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kelurahan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

6 hours ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

18 hours ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

2 days ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

3 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

3 days ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

3 days ago