Categories: BERANDAKutai Timur

Suparjan  : Pelanggan PDAM Kutim Dapat Keringanan Tagihan

Indcyber.com, SANGATTA-PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) melaksanakan intruksi surat perintah tugas bupati kutai timur nomor: 180/28/HK.PPU/IV/2020 tanggal 2 april 2020 tentang pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM akibat dampak dari Covid-19. PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan melaporkan jika pemberitahuan informasi keringanan tagihan air ditujukan untuk tiga golongan saja.

“Klasifikasi pelanggan mulai dari Rumah Tangga I (Golongan I D), Rumah Tangga II (Golongan II B), dan Rumah Tangga II (Golongan II C),” jelasnya.

Suparjan menambahkan dalam upaya membantu dan meringankan beban masyarakat Kutim, PDAM memberikan bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan mulai Bulan April, Mei, dan Juni Tahun 2020.

“Adapun penerapannya yaitu pembayaran Bulan April untuk pemakaian Bulan Maret dan pembayaran Bulan Mei dan Juni masih tahap evaluasi,” paparnya.

Bagi Pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur Silahkan Buka Link berikut untuk mengetahui Golongan Pelanggan http://pdam-kutaitimur.com/pelanggan/ Lebih jauh Suparjan menambahkan bagi pelanggan yg menerima bantuan keringanan pembayaran tagihan air wajib mematuhi ketentuan.

“Seperti melakukan penghematan pemakaian air dan penggunaan air diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Selanjutnya dilarang menyalurkan atau membagi-bagikan air dan instalasi pelanggan dari tujuan tertentu dan terakhir setiap pelanggaran ketentuan ini akan ditindak sesuai aturan yg berlaku,” tutupnya. (AM)

indcyber

Recent Posts

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

1 day ago

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

4 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

5 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

2 weeks ago