BEM KM UNIVERSITAS MULAWARMAN dan GASAK (Gerakan Selamatkan KPK)
Yth. BAPAK PRESIDEN RI JOKO WIDODO,
Bagaimana kabarnya Pak Jokowi?
Salam sejahtera untuk Pak Presiden, semoga senantiasa diberikan kesehatan selalu.
Pak presiden kami meyakini bahwa Bapak sepakat, bangsa yang besar memiliki tekad dan tindakan yang kuat untuk memberantas korupsi. Karena korupsi merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh.
Supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan bagian dari amanat reformasi yang harus terus diusahakan. Maka hadirlah KPK sebagai salah satu anak kandung reformasi dan harapan untuk mewujudkan tatanan yang bersih dari korupsi.
KPK merupakan lembaga anti rasuah yang sangat diharapkan oleh masyarakat untuk menjaga “kewarasan” bangsa ini dalam persoalan pemberantasan korupsi.
Pak Jokowi dalam beberapa kesempatan berjanji akan komitmen bahwa penguatan KPK itu harus riil, dengan cara menambah anggaran, menambah penyidik dan memperkuat KPK dengan tegas.
Namun apakah Pak Jokowi masih ingat dengan janji Bapak tersebut dan bagaimana realisasinya?
Dari data yang kami lihat dan peroleh: anggaran KPK cenderung stagnan di angka 850 Milyar- 1 Triliun Rupiah; alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK No. 1327 dengan dalih TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) yang cacat, memuat rasis, melanggar HAM, dan maladminstrasi; UU No. 19 Tahun 2019 ditolak oleh rakyat, akademisi, KPK dan publik lainnya karena cacat prosedural, melemahkan (SP3 BLBI, banyak kebocoran perkara, vonis tidak masuk akal dll.) namun Bapak hanya bergeming diam saja!.
Pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah juga bapak diam saja. Sekali lagi kami bertanya, apakah Bapak masih ingat dengan janji Bapak?
Pak Jokowi kami coba perjelas lagi kenapa bapak harus bertindak di atas polemik yang serius di tubuh KPK.
Berikut perkara korupsi kakap yang mereka tangani
Dalam keadaan yang memiliki urgensi luar biasa untuk meneruskan kasus, pimpinan KPK kala itu dengan terburu-burunya menon-aktifkan 75 pegawai KPK dengan SK 652.
Tidak hanya ke-tujuh persoalan tersebut yang menjadi polemik ditubuh KPK, masih banyak yang lainnya. Dasar tersebut menurut kami sudah cukup membuat rakyat muak. Sehingga layak rasanya untuk kita marah atas keadaan KPK saat ini. Maka siapa yang bisa menyelematkan KPK?
Pak Jokowi, perihal 57 Pegawai KPK yang dikebiri dari haknya bukan hanya persoalan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Tapi ini adalah persoalan martabat dan marwah bangsa Indonesia yang punya semangat anti korupsi dan keadilan.
Pak Jokowi, Mahkamah Agung senada dengan putusan MK yang tidak masuk pada
evaluasi pelaksanan melainkan menegaskan bahwa tindak lanjut merupakan kewenangan
Presiden dengan menjelaskan bahwa: “…..sedangkan tindak lanjut dari hasil asesmen TWK tersebut menjadi kewenangan pemerintah”.
Hal tersebut pun dapat dimaknai bahwa hasil TWK bukanlah dasar untuk mengangkat melainkan kewenangan ada di pemerintah. Pemerintah yang dalam hal ini dapat ditafsirkan Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan serta sesuai Pasal 3 PP Nomor 17 Tahun 2020 yang menegaskan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Singkatnya, Presiden memiliki kewenangan menindaklanjuti hasil TWK didasarkan putusan MA serta PP 17/2020 sebagai pemimpin ASN tertinggi sehingga berpeluang untuk melantik dan memulihkan hak pegawai karena didasarkan pada pelaksanaan TWK yang tidak sah, berkeadilan dan rasional dengan didasarkan pada laporan faktual dari Komnas HAM dan ORI.
PAK JOKOWI DIHARAPKAN KEBERPIHAKANNYA TERHADAP BANGSA DAN RAKYAT, BUKAN OLIGARKI! TOLONG DENGARKAN KERESAHAN INI! DAN BERTINDAKLAH SEBAGAI KESATRIA. INGAT KEMBALI JANJI-JANJI YANG PERNAH BAPAK LONTARKAN!
MAKA KAMI BEM KM UNIVERSITAS MULAWARMAN DAN GASAK (GERAKAN SELAMATKAN KPK) MEMBERIKAN ULTIMATUM KEPADA PRESIDEN JOKOWI UNTUK BERPIHAK DAN MENGANGKAT 56 PEGAWAI KPK MENJADI ASN DALAM WAKTU 3X24 JAM, TERCATAT SEJAK HARI INI 23 SEPTEMBER 2021. JIKA BAPAK MASIH SAJA DIAM TIDAK BERGEMING. MAKA KAMI BERSAMA ELEMEN RAKYAT AKAN TURUN KE JALAN MENYAMPAIKAN ASPIRASI YANG RASIONAL UNTUK BAPAK REALISASIKAN.
HIDUP MAHASISWA!
HIDUP RAKYAT INDONESIA!
HIDUP PEMBERANTASAN KORUPSI INDONESIA!
BEM KM UNMUL dan GASAK (Gerakan Selamatkan KPK)
23 September 2021
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…
SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…
Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…
Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…