Categories: Samarinda

Tegas,Walikota Samarinda Instruksikan Penutupan Seluruh Aktivitas Malam Di Tepian Mahakam

Walikota Samarinda Andi Harun(foto:istimewa)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Merujuk pada instruksi Mendagri nomor 09 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko Penanganan Covid-19 serta melihat Perwali Kota Samarinda tentang Penerapan Disiplin Protokol Covid-19 di kota Samarinda tanggal 24 Maret 2021.

Serta melihat dan mencermati beberapa jenis kegiatan atau aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu penyebaran Covid-19 di tengah masih tingginya tren positif Covid-19 di kota Samarinda.Dan berdasarkan hal tersebut maka guna mencegah, mewaspadai dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, Walikota Samarinda selaku Ketua Satgas Covid-19 mengintruksikan kepada instansi terkait.

“Bersama TNI-Polri Kota Samarinda melakukan penertiban dan penutupan sementara seluruh aktivitas kafe, warung kopi, hiburan, wisata ataupun kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di kawasan tepian Mahakam pada malam hari sejak pukul 19.30 wita hingga pukul 04.00 Wita,”ujar Andi Harun.

Masih lanjut Andi Harun jika pihaknya bersama TNI-Polri terus akan melakukan pengawasan ketat atau pembubaran kegiatan bahkan tindakan penutupan sementara terhadap kafe, warung kopi,restoran,mall, tempat wisata, tempat hiburan malam, kegiatan masyarakat di hotel atau penginapan dan sejenisnya jika terbukti tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 secara serius dan ketat.

“Kami akan melakukan pembukaan kembali tempat tempat tersebut diatas setelah mendapat persetujuan saya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Samarinda dengan pertimbangan bahwa pemilik atau pengelola kegiatan masyarakat tersebut telah menyatakan kesanggupannya mematuhi protokol kesehatan dan instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Mei 2021 sampai adanya ketentuan baru tentang penanganan percepatan Covid-19,”pungkas orang nomor satu Samarinda ini.

Penulis:Slamet Van Java
Editor :Fahri Al Ghifari

Redaksi -

Recent Posts

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

3 hours ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

8 hours ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

23 hours ago

Muhammad Faisal: Adaptasi Digital Jadi Kunci Kelangsungan Media di Tengah Perubahan Perilaku Audiens

Indcyber.com , SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan…

1 day ago

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

2 days ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

3 days ago