Categories: Samarinda

Tegas,Walikota Samarinda Instruksikan Penutupan Seluruh Aktivitas Malam Di Tepian Mahakam

Walikota Samarinda Andi Harun(foto:istimewa)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Merujuk pada instruksi Mendagri nomor 09 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko Penanganan Covid-19 serta melihat Perwali Kota Samarinda tentang Penerapan Disiplin Protokol Covid-19 di kota Samarinda tanggal 24 Maret 2021.

Serta melihat dan mencermati beberapa jenis kegiatan atau aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu penyebaran Covid-19 di tengah masih tingginya tren positif Covid-19 di kota Samarinda.Dan berdasarkan hal tersebut maka guna mencegah, mewaspadai dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, Walikota Samarinda selaku Ketua Satgas Covid-19 mengintruksikan kepada instansi terkait.

“Bersama TNI-Polri Kota Samarinda melakukan penertiban dan penutupan sementara seluruh aktivitas kafe, warung kopi, hiburan, wisata ataupun kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan di kawasan tepian Mahakam pada malam hari sejak pukul 19.30 wita hingga pukul 04.00 Wita,”ujar Andi Harun.

Masih lanjut Andi Harun jika pihaknya bersama TNI-Polri terus akan melakukan pengawasan ketat atau pembubaran kegiatan bahkan tindakan penutupan sementara terhadap kafe, warung kopi,restoran,mall, tempat wisata, tempat hiburan malam, kegiatan masyarakat di hotel atau penginapan dan sejenisnya jika terbukti tidak mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 secara serius dan ketat.

“Kami akan melakukan pembukaan kembali tempat tempat tersebut diatas setelah mendapat persetujuan saya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Samarinda dengan pertimbangan bahwa pemilik atau pengelola kegiatan masyarakat tersebut telah menyatakan kesanggupannya mematuhi protokol kesehatan dan instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Mei 2021 sampai adanya ketentuan baru tentang penanganan percepatan Covid-19,”pungkas orang nomor satu Samarinda ini.

Penulis:Slamet Van Java
Editor :Fahri Al Ghifari

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

9 hours ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

10 hours ago

Modus Isi Berulang Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pertalite di Samarinda

Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…

10 hours ago

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

1 day ago

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

2 days ago

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

2 days ago