Categories: BERANDANASIONAL

Tiga komisariat PMII Laporkan Kecurangan Pada Konfercab XXXVIII Bandar Lampung

Indcyber.com, Bandar Lampung – Tiga komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Bandar Lampung resmi menyerahkan bukti-bukti kecurangan pada Pengurus Besar (PB) PMII terkait pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XXXVIII PC PMII Bandar Lampung.

Komisariat Universitas Lampung (Unila), Komisariat Raden Intan, dan Komisariat Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang mencederai proses demokrasi organisasi.

Bukti-bukti yang disampaikan meliputi:Manipulasi suara Rayon Teknik, dengan penggunaan mandat yang bukan berasal dari rayon tersebut, melanggar asas kejujuran dalam pemilihan.

Manipulasi suara Komisariat Polinela melalui pemalsuan tanda tangan ketua komisariat, yang merupakan tindakan pidana menurut Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.Pemalsuan cap resmi Rayon Teknik Unila, yang merupakan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP.

Lebih dari itu, ketiga komisariat juga menyoroti kegagalan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung dalam menjalankan fungsi rekonsiliasi dan pengelolaan administrasi organisasi.

PKC dianggap tidak memahami prosedur administrasi yang benar dan sudah mengeluarkan surat rekomendasi pengajuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebelum sidang selesai dan keputusan resmi ditetapkan, bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi yang sehat.

Perwakilan komisariat mengatakan, “Kami tidak hanya menyoroti kecurangan teknis, tetapi juga lemahnya peran PKC sebagai mediator dan penjamin tertib administrasi, yang jelas merusak marwah demokrasi di PMII.

”Tindakan pemalsuan dan manipulasi ini tidak hanya mencederai asas demokrasi yang harus dijunjung tinggi oleh organisasi mahasiswa, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang mengatur tata kelola organisasi serta larangan manipulasi dan pemalsuan dokumen dalam proses organisasi.

Ketiga komisariat menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kader PMII untuk menjaga integritas, demokrasi, dan independensi organisasi agar tetap menjadi wadah pengembangan mahasiswa yang bersih dan berwibawa. Mereka meminta PB PMII dan pihak berwenang segera menindaklanjuti pelaporan ini untuk memastikan proses demokrasi organisasi berjalan adil dan transparan.(AAM)

indcyber

Recent Posts

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

6 days ago