Categories: BERANDANASIONAL

Tiga komisariat PMII Laporkan Kecurangan Pada Konfercab XXXVIII Bandar Lampung

Indcyber.com, Bandar Lampung – Tiga komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Bandar Lampung resmi menyerahkan bukti-bukti kecurangan pada Pengurus Besar (PB) PMII terkait pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XXXVIII PC PMII Bandar Lampung.

Komisariat Universitas Lampung (Unila), Komisariat Raden Intan, dan Komisariat Politeknik Negeri Lampung (Polinela) mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang mencederai proses demokrasi organisasi.

Bukti-bukti yang disampaikan meliputi:Manipulasi suara Rayon Teknik, dengan penggunaan mandat yang bukan berasal dari rayon tersebut, melanggar asas kejujuran dalam pemilihan.

Manipulasi suara Komisariat Polinela melalui pemalsuan tanda tangan ketua komisariat, yang merupakan tindakan pidana menurut Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen.Pemalsuan cap resmi Rayon Teknik Unila, yang merupakan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP.

Lebih dari itu, ketiga komisariat juga menyoroti kegagalan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung dalam menjalankan fungsi rekonsiliasi dan pengelolaan administrasi organisasi.

PKC dianggap tidak memahami prosedur administrasi yang benar dan sudah mengeluarkan surat rekomendasi pengajuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebelum sidang selesai dan keputusan resmi ditetapkan, bertentangan dengan prinsip tata kelola organisasi yang sehat.

Perwakilan komisariat mengatakan, “Kami tidak hanya menyoroti kecurangan teknis, tetapi juga lemahnya peran PKC sebagai mediator dan penjamin tertib administrasi, yang jelas merusak marwah demokrasi di PMII.

”Tindakan pemalsuan dan manipulasi ini tidak hanya mencederai asas demokrasi yang harus dijunjung tinggi oleh organisasi mahasiswa, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang mengatur tata kelola organisasi serta larangan manipulasi dan pemalsuan dokumen dalam proses organisasi.

Ketiga komisariat menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kader PMII untuk menjaga integritas, demokrasi, dan independensi organisasi agar tetap menjadi wadah pengembangan mahasiswa yang bersih dan berwibawa. Mereka meminta PB PMII dan pihak berwenang segera menindaklanjuti pelaporan ini untuk memastikan proses demokrasi organisasi berjalan adil dan transparan.(AAM)

indcyber

Recent Posts

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

4 hours ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

5 hours ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

1 day ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

1 day ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

1 day ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

1 day ago