Categories: BERANDAKutai Barat

Tim Gabungan Dishub, TNI, Polri Lakukan Razia Terhadap Kendaraan yang Over Muatan

Indcyber.com, SENDAWAR – Menindak lanjuti surat edaran dari Kementrian Perhubungan, melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat No. A1.004/I/10/DRJD/2018, tentang pemberian tanda berupa cat pilok terhadap kendaraan yang over dimensi.

Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri melakukan razia untuk menertipkan kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas kendaraanya.

Hal ini disampaikan oleh Kadishub Drs. Rahmad, melalui Kabid Darat Lalulintas Angkutan Jalan (DLLAJ) M. Yasir, didampingi KBO Satlantas IPDA. Bagus Agung S dilokasi razia, dikampung Rejo Basuki, kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar), pada Rabu (12/12/2018) pagi.

M. Yasir menyampaikan bahwa masih banyaknya kendaraan yang belum mentaati aturan yang mana sudah disosialisakan pada bulan Agustus lalu oleh Dishub di seluruh Indonesia.

“ Kami menindak lanjuti surat yang di samapaikan oleh kementerian perhubungan darat, melalui Dirjen Perhubungan Darat, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” kata M. Yasir.

Dikatakan M. Yasir, pada pasal 277 mengatakan, setiap orang memasukkan kendaraan bermotor, kereta gandengan, serta kereta tempelan kedalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan bermotor, yang menyebabkan perubahan tipe kendaraan tersebut, khusus yang dioperasikan dalam negeri yang tidak memenuhi uji tipe, sebgaimana dimaksud dalam pasal 50 ayat 1, dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 24 juta rupiah.

“ Masih banyak nya kendaraan yang belum mentaati aturan tersebut, maka dari itu kita melakukan penertipan ini,” ujar M. Yasir.

Lanjut M. Yasir, mulai saat ini akan ditindak tegas bagi yang melanggar, apalagi yang sudah ditandai pilok disamping bak mobil mereka ini, kami akan memberikan efek jera terhadap para pengguna kendaraan yang tidak mempunyai kesadaran.

Disamping untuk penertipan muatan, ditekankan untuk mengurangi kerusakan jalan yang disebabkan kelebihan muatan dari pada kendaraan yang over dimensi tadi, karena jalan di Kubar yang tipe C ini tidak mampu menahan beban diatas 8 ton.

“ Kami akan terus melakukan razia ini, apabila mereka ini tidak memiliki kesadaran akan terus di tindak sampai mereka ini menyadari kesalahan yang dibuat,” ungkap M. Yasir.

Sementara itu senada dengan apa yang disampaikan IPDA Bagus Agung S, bahwa akan memberikan efek jera terhadap kendaraan yang muatannya melebihi kapsitas jalan.

“ Kami tidak pandang bulu, baik itu kendaraan pribadi maupun kendaraan perusahaan seperti Sawit juga, akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang ada,” kata Bagus Agusng S.

Dikatakan bagus, memang untuk saat ini kendala yang dihadapi oleh dishub sendiri adalah tidak adanya timbangan untuk kendaraan, jadi tidak bisa memastikan berdasarkan kasat mata lebih dan kurangnya muatan suatu kendaraan.

“ Dari hasil rapat selasa (11/12) kemarin, dishub akan berupaya untuk menyiapkan timbangan mulai tahun 2019 mendatang, entah itu pinjam ke provinsi atau membeli sendiri alat timbang tersebut, karena alat timbang yang ada saat ini masih dalam keadaan rusak, untuk memperbaikinya bukan sedikit biaya yang diperlukan,” ungkap Bagus.

Disamping itu dengan dilakukan razia ini bisa menekan terjadinya kerusakan jalan di Kubar ini, selain itu juga antisipasi menjelang peringatan natal dan tahun baru ini. (arf)

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago