Categories: BERANDAKutai Timur

Tim Gugus Tugas Serahkan BLT-DD Tahap II ke Desa Teluk Pandan

Indcyber.com, SANGATTA- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II mulai dicairkan Pemkab Kutai Timur (Kutim) secara serentak di semua dusun dan RT di wilayah Desa Teluk Pandan, Rabu (20/5/2020). Pencairan dilakukan melalui Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan merangkap tim relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sebanyak 118 kepala keluarga (KK) menerima BLT-DD secara simbolis dari Pelaksana Jabatan (Pj) Kades Muhammad Junaid didampingi Ketua BPD, pendamping desa, pendamping PKH, Babinsa, Ketua Adat, dan Ketua RT.

Pj Kades Teluk Pandan Muhammad Junaid mengatakan penyaluran ini dilaksanakan sebelum lebaran agar membantu warga yang sangat membutuhkan. Terutama saat merayakan lebaran bersama keluarga.

“Ini BLT-DD tahap II Bulan Mei yang dicairkan untuk 118 KK yang ada di Desa Teluk Pandan. Besarnya Rp 600 ribu per bulan. BLT-DD ini sendiri, bakal disalurkan hingga Juni mendatang. Sehingga, tersisa satu bulan lagi. Untuk diketahui, anggaran BLT-DD ini selama 3 bulan mulai Bulan April, Mei, dan Juni yang ditujukan membantu masyarakat terdampak COVID-19,” sebut Junaid.

Penyaluran BLT-DD ini sesuai dengan surat edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes dan PDTT) No 1261/PRI.00/IV/2020 tentang BLT-DD dalam rangka meringankan beban masyarakat desa yang terdampak COVID-19. Merupakan kebijakan pusat dan disalurkan “door to door” alias dari pintu ke pintu.

“Penyerahan simbolis dilakukan agar transparan semua bisa mengawasi BLT-DD ini benar-benar diterima yang berhak,” tambahnya.

Lebih jauh, Junaid menambahkan dalam penyaluran ini juga mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu tidak mengumpulkan orang banyak dan tetap menggunakan masker. Tidak hanya itu agar penyaluran tertib dan aman, tim Gugus Tugas didampingi perwakilan Babinsa yang mengawasi kegiatan. Agar bisa lancar serta memastikan tepat sasaran.

“Sejauh ini tidak ada hambatan, seluruh penerimanya sesuai dengan data yang terverifikasi dan merujuk kriteria yang diatur dan ketentuan penerima BLT-DD,” tutupnya. (AM)

indcyber

Recent Posts

Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar: Pemkab Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Kadis Ketahanan Pangan

SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…

3 hours ago

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

1 day ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

1 day ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago