INDCYBER.COM,TANA PASER – Kejaksaan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Kamis (18/6). Sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jembatan disita petugas.
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Paser, Mangasitua Simanjuntak. Sejumlah petugas Kejaksaan nampak memasuki ruangan di kantor DPUTR dan memeriksa sejumlah berkas.
Menurut Mangasitua Simanjuntak penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan dugaan kasus pidana korupsi pembangunan sebuah jembatan di Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang tahun 2010-2012.
Editor: Slamet Pujiono
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…
JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…