INDCYBER.COM,TANA PASER – Kejaksaan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Kamis (18/6). Sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jembatan disita petugas.
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Paser, Mangasitua Simanjuntak. Sejumlah petugas Kejaksaan nampak memasuki ruangan di kantor DPUTR dan memeriksa sejumlah berkas.
Menurut Mangasitua Simanjuntak penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan dugaan kasus pidana korupsi pembangunan sebuah jembatan di Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang tahun 2010-2012.
Editor: Slamet Pujiono
SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…
SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…
JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…