Tumpang Tindih IUP dan Tambang Ilegal Ancam KHDTK Unmul, ESDM Kaltim Dukung Pembentukan Satgas Tambang

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman seluas 300 hektare kini berada dalam ancaman serius akibat tumpang tindih dengan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif.

Hal ini disampaikannya kepada media usai rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama DPRD Kaltim yang turut dihadiri Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, dan Kepala KHDTK Unmul, Rustam, di Gedung Utama E DPRD Kaltim, Senin (5/5/2025).

“Ada sekitar 3,26 hektare yang sudah terdampak langsung oleh aktivitas tambang ilegal. Bahkan, beberapa IUP seperti milik Bismillah Reskaltim dan KSU Buma sudah masuk ke wilayah KHDTK,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, ketidakteraturan ini terjadi sejak diberlakukannya sistem perizinan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Sistem ini dinilai membuka ruang tumpang tindih karena lemahnya verifikasi spasial terhadap perizinan lahan.

“Tanah jadi tidak terkendali dan dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal. Maka, kami mendorong agar Universitas Mulawarman segera menyurati Kementerian ESDM untuk meninjau ulang dan merevisi IUP yang tumpang tindih,” jelasnya.

Dalam rapat yang berlangsung intens tersebut, DPRD Kaltim juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal lintas sektor. Gagasan itu disambut positif oleh ESDM Kaltim.

“Kami sangat mendukung ide pembentukan Satgas ini. Karena masalah tambang ilegal sangat kompleks dan butuh penanganan lintas institusi, baik daerah maupun pusat,” kata Bambang.

Dukungan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menyelamatkan kawasan strategis KHDTK Unmul dari kerusakan lebih lanjut. Sementara DPRD Kaltim mendorong percepatan koordinasi antar-lembaga agar kebijakan penertiban bisa segera dieksekusi.

Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV

Awang

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

5 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

11 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

1 day ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago