Categories: DPRD KALTIM

Tyo Minta Komisi II DPRD Kaltim Dilibatkan Dalam Seleksi Calon Direksi Perusda

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono,SE

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi II DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini diwakili Asisten II bidang ekonomi Abu Helmi dan Karo Ekonomi H Nazrin, agenda membahas mekanisme perekrutan calon Direksi Perusda serta evaluasi terhadap seluruh kinerja Perusda plat merah digelar di ruang rapat lantai 3 gedung D kompleks Sekretariat DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda.

Nidya Listiyono mengatakan bahwa komisi II DPRD Kaltim secara gamblang meminta kepada Pemprov Kaltim yang diwakili Asisten II untuk melibatkan komisi II dalam proses seleksi calon direksi.

“Jangan sampai nanti tiba-tiba terbentuk, tiba-tiba minta duit, tiba-tiba minta DPRD ketok anggaran. Ini yang kita kritisi,” ujar Tio sapaan karibnya usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Asisten II beserta jajarannya, Senin (18/1/2021).

Tio menegaskan, bakal calon direksi perusda harus memenuhi kriteria yang mampu meningkatkan kinerja setiap perusda yang telah dibentuk pemerintah.

“Mekanismenya harus melibatkan komisi II. Contoh minta pendapat balon yang ingin melamar sebagai direksi perusda. Tentu rekam jejaknya bisa tukar pikir dengan komisi II,” tegasnya.

Selain transparansi, Komisi II juga meminta agar tidak ada lagi direksi perusda yang memiliki jabatan lebih dari satu.

“Kami juga minta tidak ada lagi yang rangkap jabatan, tidak ada lagi memilih orang tanpa ada kapasitas yang baik. Karena itu saya minta direksi yang baru punya bisnis plan. Itu harus disampaikan ke kita (komisi II),” tuturnya.

Tio berharap dengan hadirnya Asisten II beserta jajarannya pada RDP bersama komisi II DPRD Kaltim dapat menjadi penyambung komunikasi ke Gubernur Kaltim.

“Mudah-mudahan adanya Pak Abu Helmi, informasi ini bisa benar-benar sampai ke Gubernur. Karena tadi kami bilang kalau Pak Abu Helmi gak datang maka kami tidak akan melakukan RDP. Maka dipastikan kalau ke depan kalau mau mengajukan penyertaan modal nanti dulu,” pungkasnya.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago