Categories: DPRD KALTIM

Tyo Minta Komisi II DPRD Kaltim Dilibatkan Dalam Seleksi Calon Direksi Perusda

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono,SE

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi II DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini diwakili Asisten II bidang ekonomi Abu Helmi dan Karo Ekonomi H Nazrin, agenda membahas mekanisme perekrutan calon Direksi Perusda serta evaluasi terhadap seluruh kinerja Perusda plat merah digelar di ruang rapat lantai 3 gedung D kompleks Sekretariat DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda.

Nidya Listiyono mengatakan bahwa komisi II DPRD Kaltim secara gamblang meminta kepada Pemprov Kaltim yang diwakili Asisten II untuk melibatkan komisi II dalam proses seleksi calon direksi.

“Jangan sampai nanti tiba-tiba terbentuk, tiba-tiba minta duit, tiba-tiba minta DPRD ketok anggaran. Ini yang kita kritisi,” ujar Tio sapaan karibnya usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Asisten II beserta jajarannya, Senin (18/1/2021).

Tio menegaskan, bakal calon direksi perusda harus memenuhi kriteria yang mampu meningkatkan kinerja setiap perusda yang telah dibentuk pemerintah.

“Mekanismenya harus melibatkan komisi II. Contoh minta pendapat balon yang ingin melamar sebagai direksi perusda. Tentu rekam jejaknya bisa tukar pikir dengan komisi II,” tegasnya.

Selain transparansi, Komisi II juga meminta agar tidak ada lagi direksi perusda yang memiliki jabatan lebih dari satu.

“Kami juga minta tidak ada lagi yang rangkap jabatan, tidak ada lagi memilih orang tanpa ada kapasitas yang baik. Karena itu saya minta direksi yang baru punya bisnis plan. Itu harus disampaikan ke kita (komisi II),” tuturnya.

Tio berharap dengan hadirnya Asisten II beserta jajarannya pada RDP bersama komisi II DPRD Kaltim dapat menjadi penyambung komunikasi ke Gubernur Kaltim.

“Mudah-mudahan adanya Pak Abu Helmi, informasi ini bisa benar-benar sampai ke Gubernur. Karena tadi kami bilang kalau Pak Abu Helmi gak datang maka kami tidak akan melakukan RDP. Maka dipastikan kalau ke depan kalau mau mengajukan penyertaan modal nanti dulu,” pungkasnya.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

2 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

3 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

3 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

3 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

4 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

5 days ago