Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Untuk Memantapkan Raperda Tentang Perlindungan Anak, Komisi IV DPRD Kaltim Berkunjung Ke KPAI Pusat

Komisi IV DPRD Kaltim berkunjung ke KPAI Pusat di Jakarta.(foto:HO)

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Dalam rangka memantapkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan Anak, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Pusat di Jakarta beberapa hari yang lalu.

Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk lebih pada berkoordinasi terkait poin poin yang perlu direvisi agar kedepannya Raperda tersebut ketika disahkan menjadi Perda akan sempurna dan lebih maksimal dalam penegakkannya di Kaltim.

“Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kaltim ke KPAI Pusat adalah untuk berkoordinasi terkait Raperda Perlindungan Anak jadi sebagai bahan revisi dalam batang tubuh Raperda itu sendiri,”ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid via pesan WhatsApp nya.

Masih menurut politisi PDIP Dapil Kukar ini jika beberapa poin memang harus direvisi seperti contoh penggunaan kata-kata cacat yang sangat perlu direvisi dengan tujuan agar tidak ada kesan menyinggung atau mengucilkan terhadap individu ataupun golongan.

“Salah satu poin yang perlu direvisi tersebut adalah penggunaan kata-kata cacat, itu menurut Komisioner KPAI pusat Pak Jasra kata kata tersebut harus dihilangkan dengan diganti menjadi disabilitas,”imbuhnya.

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV H Rusman Yakub dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV Salehuddin serta anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, Fitri Maisyaroh,Yeni Eviliana diterima langsung Komisioner KPAI Pusat Jasra yang juga didampingi oleh Sekretaris KPAI Pusat.

Pertemuan yang berlangsung dengan hangat tersebut lebih fokus terhadap diskusi tentang pentingnya membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah karena hingga saat ini masih ada daerah-daerah di Indonesia dengan semena mena memanfaatkan anak anak untuk dipekerjakan.

Dalam diskusi tersebut baik Komisi IV DPRD Kaltim maupun Komisioner KPAI Pusat tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.(advertorial).

Redaksi -

Recent Posts

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

18 hours ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

2 days ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

3 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

3 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

4 days ago