IndCyber, Kukar – Warga Dusun Pondok Labu RT 10 kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Lutai Kartanegara tak habis pikir dengan tanggung jawab perusahaan yang ada di sekitar. Padahal pada tahun 2000 lalu telah diadakan kesep
Dalam kesepakatan tersebut memuat beberapa item yang diduga di ingkar oleh pihak Perusahaan.
Namun beberapa item tersebut, ada beberapa yang diduga tidak terpenuhi oleh Perusahaan. Pasalnya, pasca kebanjiran 22/3 kemarin diduga diakibatkan meluapnya air yang berada di gubangan Tambang, kemudian mengalir ke sungai yang tidak mampu mengalirkan debit air yang mengalir sehingga mengakibatkan tergenangnya rumah warga serta menimbulkan beberapa kerugian.
Menurut informasi, hujan diperkirakan turun sekitar pukul 10 pagi sampai pukul 03 sore, kemudian air meluap diperkirakan sekitar pukul 03 subuh waktu setempat. Kemudian Ketua RT 010 Dusun Pondok Labu Yohanes Erong menerangkan terkait sumber dan dampak timbulnya banjir “ Menurut pendapat Warga, ini penyempitan sungai, kalau dulu sih ada banjir, tapi tak separah ini. Dan diperkirakan ini adalah akibat aktifitas tambang, kita sering kali menyampaikan ke pihak Perusahaan bahwa sungai itu mohon di keruk, dan juga sungai ini bukan sungai asli, sudah pindah-pindah. Walaupun kita ini Masyarakat awam ngerti juga bahwa sungai itu tidak boleh di pindah, Perusahaan ini saya tidak tau apakah mereka ini punya ijin dari Dinas Lingkungan apa nggak, sementara setau kami nggak ada” terang Yohanes Erong, Lanjut Yohanes Erong terkait Lubang tambang sekitar “ Lubang bekas tambang sangat banyak dan sangat dekat dengan pemukiman Warga, paling jauh diperkirakan kurang lebih 1 km, itu sangat berdampaknya pada tergenngnya Dusun Pondok Labu, contonya Sekolah, itu sangat penting bagi anak-anak, dan juga Rumah Ibada serta asset-aset kampung banyak yang terendam juga, contohnya air bersih disini, kita pakai pompa terus kita alirkan ke tendon itu juga rusak, kemudian mesin genset sumuanya rusak” Lanjut Yohanes Erong.
Tidak Cuma itu saja, salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang kerap di sapa dengan sebutan Pak Frits akhirnya angkat
Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…
SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…
Samarinda, indcyber.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kalimantan Timur. Aliansi GERAM Jilid II memilih turun…
PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…
SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…
SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…