Warga Dusun Pondok Labu terkesan dibully oleh Perusahaan

IndCyber, Kukar – Warga Dusun Pondok Labu RT 10 kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Lutai Kartanegara tak habis pikir dengan tanggung jawab perusahaan yang ada di sekitar. Padahal pada tahun 2000 lalu telah diadakan kesepakatan antara Warga dengan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar pemukiman Dusun Pondok Labu yakni PT. Tanito Harum. Dalam kesepakatan tersebut membahas mengenai ganti rugi yang dialami Warga pada akhir November 1999 akibat alam dan tehnis. Namun menurut keterangan Warga bahwa kesepakatan yang terjalin pada saat itu sampai sekarang belum terealisasikan sehingga kejadian serupa kembali terjadi bahkan lebih parah lagi dari sebelumya.

Dalam kesepakatan tersebut memuat beberapa item yang diduga di ingkar oleh pihak Perusahaan.
Namun beberapa item tersebut, ada beberapa yang diduga tidak terpenuhi oleh Perusahaan. Pasalnya, pasca kebanjiran 22/3 kemarin diduga diakibatkan meluapnya air yang berada di gubangan Tambang, kemudian mengalir ke sungai yang tidak mampu mengalirkan debit air yang mengalir sehingga mengakibatkan tergenangnya rumah warga serta menimbulkan beberapa kerugian.

Menurut informasi, hujan diperkirakan turun sekitar pukul 10 pagi sampai pukul 03 sore, kemudian air meluap diperkirakan sekitar pukul 03 subuh waktu setempat. Kemudian Ketua RT 010 Dusun Pondok Labu Yohanes Erong menerangkan terkait sumber dan dampak timbulnya banjir “ Menurut pendapat Warga, ini penyempitan sungai, kalau dulu sih ada banjir, tapi tak separah ini. Dan diperkirakan ini adalah akibat aktifitas tambang, kita sering kali menyampaikan ke pihak Perusahaan bahwa sungai itu mohon di keruk, dan juga sungai ini bukan sungai asli, sudah pindah-pindah. Walaupun kita ini Masyarakat awam ngerti juga bahwa sungai itu tidak boleh di pindah, Perusahaan ini saya tidak tau apakah mereka ini punya ijin dari Dinas Lingkungan apa nggak, sementara setau kami nggak ada” terang Yohanes Erong, Lanjut Yohanes Erong terkait Lubang tambang sekitar “ Lubang bekas tambang sangat banyak dan sangat dekat dengan pemukiman Warga, paling jauh diperkirakan kurang lebih 1 km, itu sangat berdampaknya pada tergenngnya Dusun Pondok Labu, contonya Sekolah, itu sangat penting bagi anak-anak, dan juga Rumah Ibada serta asset-aset kampung banyak yang terendam juga, contohnya air bersih disini, kita pakai pompa terus kita alirkan ke tendon itu juga rusak, kemudian mesin genset sumuanya rusak” Lanjut Yohanes Erong.

Tidak Cuma itu saja, salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang kerap di sapa dengan sebutan Pak Frits akhirnya angkat bicara “ Memang selama ini dari PT. Tanito Harum tidak memperhatikan lobang-lobang yang paling dekat dengan perkampungan, dan juga itu sangat berbahaya buat Masyarakat, contohnya seperti tadi malam, dengan adanya kolam berdekatan dengan kampung sehingga kemarin itu hujan lebat seharian kolam-kolam ini meluber, dengan adanya hujan tambah kolam yang meluber, jadi sungai yang ada yang di buat Tanito tidak dapat menampung debit air yang begitu banyak. Sedangkan sungai-sungai yang ada ini adalah sungai buatan bukan sungai asli dari alam. Dan seperti yang kita ketahui, seharusnya tanggung jawab lingkungan untuk mengecak lingkungan sekitar Masyarakat yang ada bukan ke Perusahaan, tetapi harus langsung ke Masyarakat” Pungkas Pak Prits menyinggung oknum Dinas Lingkungan Hidup yang sama sekali tidak pernah ada peninjauan ke Masyarakat justru mereka ke Perusahaan. Selain minta ganti rugi, Warga Masyarakat akan mengadu hal ini kepada pihak yang berwenang dengan melibatkan Praktisi Hukum demi mendapatkan keadilan dan hak-hak Masyarakat serta menuntut pihak Perusahaan agar Perusahaan memenuhi tanggung jawabnya. -mrg

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *