Categories: BERANDAKutai Timur

WFH Jangan Disalahgunakan, Tetap Produktif Layani Masyarakat

Indcyber.com, SANGATTA – Akhirnya kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah demi memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID 19) kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). WFH yang ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tersebut berlaku hingga 21 April 2020 mendatang.

“Pegawai (ASN dan TK2D) tetap bekerja walaupun itu dirumah. Tapi setiap hari (harus) selalu berkordinasi dengan pimpinan melaporkan pekerjaannya. (WFH) Kita perpanjang mulai hari ini 1 April sampai 21 April 2020,″ kata Sekretaris Kabupaten H Irawansyah usai mengikuti rapat evaluasi penanganan COVID-19 yang dipimpin Bupati H Ismunandar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Jalan Soekarno Hatta, Rabu, (01/04/2020).

Irawansyah yang juga Kepala Gugus Tugas COVID-19 Kutim, sambil mengenakan masker mengatakan, perpanjangan masa sistem penyesuaian kerja di rumah untuk seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Kutim ini merupakan yang kedua. Karena surat edaran sebelumnya berlaku sejak 14 Maret dan berakhir 31 Maret kemarin. Surat edaran tersebut secara otomatis diperpanjang dan berlaku untuk seluruh pegawai sesuai kesepakatan unsur pimpinan dan hasil evaluasi pananganan COVID-19.

Irawansyah yang menjadi pembina kepegawaian tertinggi dilingkup Pemkab Kutim berharap, dengan sistem penyesuaian kerja dari rumah ini, ASN dan TK2D tetap produktif sebagai aparatur. Melaksanakan kinerja dengan baik untuk melayani masyarakat. Paling penting, Irawansyah mengingatkan agar metode WFH tidak disalah gunakan dengan bepergian keluar daerah, berlibur atau untuk keperluan ayng kurang penting.

“ASN dan TK2D serta masyarakat pada umumnya harus taat pada imbauan pemerintah dengan tetap berada dirumah. Demi memutus rantai penyebaran virus Corona,” tegasnya.

Jika terpaksa harus keluar rumah, Irawansyah yang bicara mewakili Bupati Kutim H Ismunandar mengingatkan agar masyarakat selalu mengenakan masker, menjaga jarak dengan orang lain (social distancing) dan hindari kontak langsung (phisycal distancing). Menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, selalu mencuci tangan minimal 20 detik. Segera membersihkan diri sebelum memasuki rumah, setelah dari aktivitas luar. (AM)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago