SAMARINDA, indcyber.com — Skandal penemuan puluhan ribu ton batu bara yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Sungai Mahakam justru membuka wajah telanjang lemahnya negara dalam menegakkan hukum. Di tengah pengakuan terbuka Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM bahwa batu bara tersebut diduga ilegal dan telah diamankan sebagai aset negara, aparat penegak hukum daerah malah terjebak dalam kebingungan kewenangan yang tak masuk akal.
Sekitar 50.000 ton batu bara tanpa pemilik ditemukan di enam titik sepanjang Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, dalam operasi Gakkum ESDM pada 14–15 Januari 2026. Temuan ini bukan remah kecil, melainkan kejahatan sumber daya alam berskala besar yang mustahil terjadi tanpa pembiaran sistemik.
Namun ironisnya, hingga kini belum ada satu pun proses pidana yang berjalan.
ESDM Mengunci, Polisi Menunggu: Hukum Dipermainkan Prosedur
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengakui kepolisian belum menerima laporan resmi dari Kementerian ESDM untuk memulai penyelidikan pidana. Padahal, ESDM sendiri telah menyatakan batu bara tersebut diduga ilegal dan diamankan sebagai aset negara.
Pernyataan ini memperlihatkan satu hal krusial:
negara tahu ada kejahatan, tapi memilih berhenti di tengah jalan.
Lebih mencengangkan lagi, Yulianto mengakui bahwa secara hukum polisi bisa memulai penyelidikan pro justitia berbasis informasi publik dan pernyataan resmi Ditjen Gakkum ESDM.
“Bisa saja,” ujarnya singkat.
Pertanyaannya:
jika bisa, mengapa tidak dilakukan?
Indikasi Pelanggaran Hukum: Negara Berpotensi Lalai
Kasus ini menyimpan sejumlah indikasi pelanggaran serius:
Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
➜ Fakta: 50 ribu ton batu bara “tak bertuan” adalah bukti fisik kuat dugaan penambangan ilegal.
Pasal 5 dan Pasal 6 KUHAP
Polisi berwenang melakukan penyelidikan atas setiap dugaan tindak pidana yang diketahui secara umum.
➜ Fakta: Pernyataan resmi ESDM adalah informasi publik yang sah.
Potensi Pelanggaran Administrasi dan Etika Pemerintahan
Pembiaran penanganan lintas lembaga berlarut-larut berpotensi melanggar prinsip good governance dan asas kepastian hukum.
Jika aparat penegak hukum terus berlindung di balik alasan “belum ada laporan resmi”, maka negara sedang menciptakan preseden berbahaya:
kejahatan SDA cukup diakui, diamankan, lalu dilelang—tanpa satu pun tersangka.
Lelang Tanpa Tersangka: Kejahatan Diubah Jadi PNBP?
Rencana Gakkum ESDM untuk menilai kuantitas dan kualitas batu bara sebelum dilelang sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menimbulkan tanda tanya besar.
Tanpa pengungkapan pelaku, negara berisiko mengambil keuntungan dari hasil kejahatan tanpa keadilan pidana.
Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi pemutihan kejahatan tambang.
Publik Bertanya: Siapa yang Dilindungi?
Mustahil 50.000 ton batu bara berpindah, ditumpuk, dan menguasai jalur Sungai Mahakam tanpa:
jaringan logistik,
pengawasan pelabuhan,
pembiaran aparat,
dan mata rantai distribusi yang rapi.
Jika negara serius, maka:
penyelidikan pidana harus dimulai sekarang,
asal-usul batu bara harus dibuka ke publik,
dan pihak-pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor di balik layar, harus diseret ke meja hukum.
Jika tidak, maka kasus ini akan tercatat sebagai contoh nyata negara kalah—atau sengaja mengalah—di hadapan mafia tambang.(****)
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…
Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…
SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…
BENGALON, indcyber.com – Praktik eksploitasi tenaga kerja diduga masih mengakar kuat di sektor pertambangan Kalimantan…