Aan DPRD Samarinda: Pengawasan Warga Kunci Sukses Aturan Pengelolaan Sampah

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Diskusi Publik yang digelar HMI Cabang Samarinda di Kafe Kapiten, Jalan Kadrie Oening, Minggu (13/7/2025). Foto: Fathur.

Indcyber.com, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah yang akrab disapa Aan, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya bergantung pada regulasi, namun juga sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran.

Hal itu ia sampaikan kepada awak media usai menghadiri Diskusi Publik yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda, Minggu (13/7/2025), di Kafe Kapiten, Jalan Kadrie Oening, Samarinda.

Menurut Aan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 telah menyediakan payung hukum yang kuat untuk penanganan sampah di Kota Samarinda. Namun tanpa dukungan dari masyarakat, penerapan aturan tersebut akan berjalan lambat.

“Silakan masyarakat laporkan, viralkan kalau ada yang buang sampah sembarangan. Itu bisa jadi dasar penindakan. Pengawasan publik justru jadi kunci keberhasilan Perwali ini,” ujarnya.

Aan mengapresiasi keterbukaan Wali Kota Samarinda yang memberikan ruang bagi siapa pun untuk ikut menegakkan aturan tersebut, termasuk kelompok masyarakat dan individu.

Ia juga menyayangkan munculnya opini negatif yang menyebut Samarinda sebagai salah satu kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia. Menurutnya, klaim itu tidak relevan tanpa landasan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan asal menghakimi. Kita perlu tahu dulu kriterianya apa. Kalau sekadar opini liar tanpa data, itu bisa merugikan citra daerah,” tegasnya.

Aan menyampaikan bahwa Samarinda justru telah mengambil langkah progresif dengan menerapkan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sanitary landfill, yang masih jarang diterapkan di kota-kota lain di Kalimantan.

“Ini bukti komitmen kita. Bahkan beberapa kota besar belum pakai sistem ini. Samarinda sudah lebih dulu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung rencana penggunaan teknologi insinerator modern yang diklaim ramah lingkungan. Teknologi ini disebut dapat mengolah asap pembakaran melalui media air, sehingga tidak mencemari udara.

“Asapnya diproses dulu, baru dilepas. Ini teknologi yang sudah dipakai di banyak negara. Samarinda akan jadi pionir di Kalimantan jika berhasil menerapkannya,” jelas Aan.

Ia pun mengajak semua pihak, terutama generasi muda dan komunitas peduli lingkungan, untuk berperan aktif dalam membangun budaya sadar kebersihan.

“Regulasi hanya alat. Yang paling menentukan adalah kesadaran kolektif. Kalau kita semua bergerak, sampah bukan lagi masalah besar,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Skandal Sabotase Administrasi Gunung Parung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU Diduga Terbitkan SK Pokdarwis Cacat Hukum

PENAJAM , indcyber.com — Dugaan praktik sabotase administrasi dan maladministrasi berat membakar konflik penguasaan lahan…

10 hours ago

Transparansi Pemenuhan Komitmen Tersus Kideco Dipertanyakan: Negara Terkesan Obral Izin Perdagangan Luar Negeri Tanpa Kejelasan Dokumen Verifikasi

Jakarta, indcyber.com— Penetapan Terminal Khusus (Tersus) batubara milik PT Kideco Jaya Agung agar terbuka bagi…

12 hours ago

Sejumlah Konsumen Keluhkan Layanan dan Promo TJM Auto Care, Diduga Langgar UUPK hingga KUHP

Samarinda , indcyber.com— Sejumlah konsumen mengeluhkan layanan perbaikan kendaraan serta dugaan wanprestasi program promosi yang…

13 hours ago

Diduga Terseret Arus, Tongkang Batu Bara Larut dan Mendekati Permukiman Warga di Sungai Maryam

Anggana, indcyber.com – Sebuah tongkang pengangkut batu bara dilaporkan larut dan bergerak mendekati area permukiman…

1 day ago

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

2 days ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

2 days ago