Categories: BERANDASamarinda

ADA APA DENGAN ABDULLAH SANI HINGGA DETIK INI BELUM DILANTIK SEBAGAI SEKDAPROV KALTIM..???

INDCYBER.COM , SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penunjukan dan pelantikan Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Abdullah Sani.

“Bapak Gubernur telah menyurati Presiden. Kami masih menunggu jawaban dari Bapak Presiden. Mudah-mudahan ada reaksi dari Presiden,” kata Pelaksana Tugas Sekda Pemprov Kaltim, Meiliana, Senin (11/2/2019) lalu.

Meiliana menambahkan dirinya tidak tahu isi surat dari Gubernur Kaltim kepada Presiden. Isi konsep surat tersebut disusun oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim.

“Saya tidak tahu apa isinya. Yang menyusun konsep surat itu dari Biro Hukum. Silahkan tanya ke Biro Hukum,” ujarnya

Sementara itu, penunjukan pelaksana tugas Sekda Pemprov Kaltim terhadap dirinya, Meiliana menjelaskan bahwa hal tersebut dibuat Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim dan telah dilaporkan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Meiliana menilai kegiatan Pemprov Kaltim tetap berjalan normal dan kondusif meski Sekda masih dijabat seorang pelaksana tugas.

“Pemerintah jalan saja dan kondusif meski Sekdaprov masih saya, “imbuh Meiliana

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku masih belum bisa melantik Abdullah Sani sebagai Sekretaris Provinsi. Hal ini dikarenakan, dirinya perlu koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita melakukan koordinasi, bukan tidak mau melantik. Tapi, melakukan hal yang terbaik dari hal hal yang baik. Itu kan semua Keputusan Presiden,” ujar Isran, pada beberapa waktu lalu.

Diketahui, Kemendagri telah menanggapi surat Gubernur Kaltim nomor: 821 -2/111.2-5559/TUUA/BKD/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim.

Dalam surat tersebut, penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekprov tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tapi meskipun sudah ada kepres bahwa Abdullah Sani lah yang harusnya di lantik sebagai Sekdaprov Kaltim namun hingga detik ini Gubernur Kaltim masih enggan melantik Sani dengan alasan perlu koordinasi dengan Pemerintah pusat, Ada apa dibalik ini semua? (sp)

Redaksi -

Recent Posts

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

7 hours ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

5 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

6 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

6 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

7 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

1 week ago