Categories: BERANDASamarinda

ADA APA DENGAN ABDULLAH SANI HINGGA DETIK INI BELUM DILANTIK SEBAGAI SEKDAPROV KALTIM..???

INDCYBER.COM , SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penunjukan dan pelantikan Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Abdullah Sani.

“Bapak Gubernur telah menyurati Presiden. Kami masih menunggu jawaban dari Bapak Presiden. Mudah-mudahan ada reaksi dari Presiden,” kata Pelaksana Tugas Sekda Pemprov Kaltim, Meiliana, Senin (11/2/2019) lalu.

Meiliana menambahkan dirinya tidak tahu isi surat dari Gubernur Kaltim kepada Presiden. Isi konsep surat tersebut disusun oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim.

“Saya tidak tahu apa isinya. Yang menyusun konsep surat itu dari Biro Hukum. Silahkan tanya ke Biro Hukum,” ujarnya

Sementara itu, penunjukan pelaksana tugas Sekda Pemprov Kaltim terhadap dirinya, Meiliana menjelaskan bahwa hal tersebut dibuat Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim dan telah dilaporkan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Meiliana menilai kegiatan Pemprov Kaltim tetap berjalan normal dan kondusif meski Sekda masih dijabat seorang pelaksana tugas.

“Pemerintah jalan saja dan kondusif meski Sekdaprov masih saya, “imbuh Meiliana

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku masih belum bisa melantik Abdullah Sani sebagai Sekretaris Provinsi. Hal ini dikarenakan, dirinya perlu koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita melakukan koordinasi, bukan tidak mau melantik. Tapi, melakukan hal yang terbaik dari hal hal yang baik. Itu kan semua Keputusan Presiden,” ujar Isran, pada beberapa waktu lalu.

Diketahui, Kemendagri telah menanggapi surat Gubernur Kaltim nomor: 821 -2/111.2-5559/TUUA/BKD/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim.

Dalam surat tersebut, penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekprov tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tapi meskipun sudah ada kepres bahwa Abdullah Sani lah yang harusnya di lantik sebagai Sekdaprov Kaltim namun hingga detik ini Gubernur Kaltim masih enggan melantik Sani dengan alasan perlu koordinasi dengan Pemerintah pusat, Ada apa dibalik ini semua? (sp)

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

6 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

7 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago