Categories: BERANDAKaltim

AMAR : INI MUARANYA SOAL LAHAN LOG POND MUYUB ILIR

Indcyber.com, Samarinda – Selasa (7/9) Amar mewakili PT. SAK Group memberikan keterangan di Fasilitasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, terkait Kegiatan/aktifitas PT.SAK Group Log Pond di Muyub Ilir.

Dinas kehutanan Provinsi Kaltim Amurullah, menegaskan bahwa kedua perusahaan ( PT.SAK dan PT.TIJ ) itu syah memilik ijin kegiatan aktifitas Penumpukan kayu secara berdampingan di Log Pond Muyub Ilir dengan koordinat yang berbeda. Hal tersebut di benarnya ahyar staf Kehutanan, dan Kabid KSDA Zaina Yorda dan staf yang hadir.

“ Keduanya ada ijin dan Koordinatnya, syah. Soal posisi log pond itu bersebelahan berdasarkan surat tanah masing-masing, PT. SAK sewa dari Sugiono (ahli waris) seluas 3 heaktare, PT.TIJ dari Murjani, jika ada sengketa tinggal hukum positif.” Kata Amrullah.

Sementara Staf PT. SAK yang di wakili Amar, menilai keributan di Log Pond Muyub Ilir dan berujung pada pemasangan pita adat dayak, bermuara dari persoalan sengketa Lahan Log Pond untuk penumpukan kayu log antara PT.SAK dan PT.TIJ.

“ kami taat akan aturan hukum semua sudah jelas sesuai Surat Dishut Kaltim No. 522.3/245/DK-II/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Lahan yang kami sewa seluas 3 haktare saja. Kami juga sudah melakukan musyawarah bahkan di fasilitasi oleh polda kaltim, sudah selesai, semua  bertanda tangan, jadi seharusnya aman-aman saja. Soal Hukum adat kami sangat menghargai adat dayak, karena di PT. SAK menempatkan juga masyarakat adat dayak local dari kecamatan dan desa, mestinya semua berjalan lancar.” Kata Amar.

(Dok PT. SAK)

Ditambahkanya, perusahaan tempatnya bekerja saat ini sedang berupaya persuasive dan musyawarah, meski gagal dalam pertemuan 30 Agustus 2021, masih mengharapkan kerjasam semua pihak untuk dapat menyelesaikan sehingga ekonomi masyarakat lokal dan umumnya kaltim tetap berjalan.

“ Jika kedepan tidak ada penyelesaian, terpaksa akan membawa kasus ini ke jalur hukum yang berlaku. Sudah cukup bagi kami selama ini hanya diam.” Kata Amar.

Sementara itu, pihak Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak kaltim Markus Mas Jaya Lejau Gamas, tetap pada pendiriannya bahwa Denda Adat sudah sesuai dengan aturan bahkan telah di restui oleh pihak Kedaton Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan terus berproses.

Soal lahan ia tetap bersikukuh benar sesuai dengan surat PPAT yang dimilikinya PT.TIJ sebanyak 4 Surat masing-masing 2 Haktare, sehingga Total lahan yang di kuasai seluas 8 Haktare lebih. “ Hukum adat tetap kami tegakkan demi marwah hukum adat, dan kami akan melayangkan surat laporan ke polda, jika tidak di tanggapi kami akan surati ke Mabes Polri jika masih tidak bisa ya kita sampaikan ke Presiden RI.” Kata Markus Mas Jaya Lejau Gamas Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak kaltim.(Mr. Daeng)

indcyber

Recent Posts

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

3 hours ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

4 hours ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

8 hours ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MIAR MELAYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

10 hours ago

SKANDAL MINI-KOMPETISI JALAN JAYA MAKMUR PENDINGIN: EMPAT PENYEDIA GUGUR, PENAWARAN TERMAHAL MENANG! SELISIH RP1,98 MILIAR JADI TANDA TANYA

SAMARINDA, indcyber.com – Proses pengadaan pekerjaan konstruksi melalui mini-kompetisi Katalog Elektronik untuk paket Rekonstruksi Jalan…

10 hours ago

SKANDAL LINGKUNGAN PT INSANI BARA PERKASA: BPK BONGKAR DERETAN PELANGGARAN HUKUM TAMBANG BATU BARA DI PALARAN

SAMARINDA , indcyber.com— Aktivitas korporasi raksasa pertambangan batu bara PT Insani Bara Perkasa (PT IBP)…

1 day ago