Categories: Samarinda

BWS Kalimantan IV Samarinda Teken MoU Dengan Kejati Kaltim

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto memberikan cinderamata kepada Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman usai teken MoU.

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Bertempat di Aula Hotel Harris jalan Untung Suropati Samarinda dilaksanakan kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penadatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Balai Wilayah Sungai Kalimatan IV dengan Kejaksan Tinggi Kalimantan Timur,Selasa(7/9/2021).

Dimana dalam pelaksanaan hadir Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman yang didampingi oleh para Asisten dan Kabag TU serta Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto didampingi oleh para stafnya.

Dalam sambutan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, SH.,MH menyampaikan Perjanjian Kerjasama ini sangat bermafaat.

“Karena Balai Wilayah Sungai Kalimatan IV Samarinda dapat memanfaatkan Jaksa Pengacara Negara dalam menghadapi masalah-masalah hukum yang sedang atau akan dihadapi,”ujarnya.

Bahwa sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama pasal 2 mengenai ruang lingkup, bersama ini pihak Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Kaltim memberikan bahan pertimbangan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dengan memberikan petunjuk, masukan serta arahan yg berkaitan dengan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya selaku Kajati Kaltim menghimbau kepada jajaran Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional dan maksmal kepada Balai Wilayah Sungai Kalimatan IV Samarinda agar dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang efektif dan efisien utk kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.

Selain itu Kajati Kaltim juga berpesan agar memberikan dan selalu capai suatu bentuk pelayanan prima melalui tata kerja yang efektif, efisien terukur sehingga sasaran dan tujuan diadakan kerjasama ini dapat tercapai dengan maksimal dan mendapatkan manfaat.

Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimanan IV Samarinda Harya Muldianto, ST.,MT dalam sambutanya mengatakan jika secara prinsip, penandatangan MOU antara Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bertujuan agar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Wilayah kerja BWS Kalimantan IV Samarinda dapat didukung dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Sehingga harapan saya dapat mendukung percepatan dan pencapaian target kerja dalam pelaksanan pembangunan infrastruktur dalam Wilayah kerja BWS Kalimantan IV Samarinda. Salah satunya pada pelaksanaan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, yang ditargetkan rampung lebih cepat di akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023 dari rencana kontrak sebelumnya yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023,”beber Harya Muldianto.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Bayu

Redaksi -

Recent Posts

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak dan Ambrol Sebelum Setahun: Aroma Dugaan Pelanggaran Hukum Menjerat Dinas PU Kukar, PT Samudra Anugrah Indah Permai, dan CV Harsindo

TENGGARONG, indcyber.com  — Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah)…

11 hours ago

KULITI BOBROK PENGELOLAAN DAERAH: MASSA GERAM KALTIM SURAKAN DOKUMEN VIOLASI HUKUM HINGGA LARUT MALAM

SAMARINDA, indcyber.com — Ratusan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Geram Kaltim) menolak…

13 hours ago

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

1 day ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

1 day ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

1 day ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MILIAR LENYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

1 day ago