Categories: DPRD KALTIM

Anggota DPRD Kaltim Langsung Berikan Respon Terkait Aksi PAC PMII Kaltimtara

Anggota DPRD Kaltim Ir Sutomo Jabir ST.,MT.(tengah dalam satu agenda kedewanan).

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pimpinan Anak Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indoensia Kaltimtara dengan puluhan personelnya menggelar aksi damai di depan kantor Perwakilan PT Kaltim Prima Coal Samarinda,Selasa(7/12/2021).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemerintah tidak lagi memberikan ijin perpanjangan kontrak PT KPC yang dinilai tak sebanding dengan kerusakan alam akibat aktifitas penambangan.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kaltim dapil Kutim,Berau dan Bontang Ir Sutomo Jabir ST.,MT ini angkat bicara.Ia mengatakan kenapa hanya PT KPC yang diprotes yang jelas SOP nya namun tambang ilegal malah dibiarkan.

“Banyak juga yang lalu lalang ilegal di jalan umum merusak jalan tidak ikut di protes mereka?,”ujar Sutomo Jabir via pesan Whatshapnya kepada indcyber.com,Selasa(7/12/2021).

Namun disisi lain Tomo sapaan akrab Sutomo Jabir sepakat jika dalam perpanjangan kontrak dievaluasi terlebih dahulu.

“Saya sepakat kalau dalam perpanjangan Kontrak PT KPC dievaluasi supaya lebih responsif terhadap lingkungan alam,sosial dan masyarakat lebih banyak lagi memberi CSR dan pemberdayaan masyarakat lokal,”urainya.

“Tapi alangkah naifnya jika perusahaan(PT KPC,red) yang notabene mempunyai ijin resmi, punya sop dalam aktifitasnya,punya standar dalam semua operasionalnya kita tuntut sedangkan yang nyata nyata ilegal dan tidak ber ijin serta merusak fasilitas umum tidak punya sop dibiarkan begitu saja,”beber Tomo.

Pria yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Berau ini juga menyampaikan jika sudah seharusnya PMII harus lebih peka mana perusahaan ilegal dan resmi serta telah memiliki andil besar dalam pembangunan Kutai Timur khususnya dan Kaltim umumnya.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 day ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

1 day ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago