Azizah SH Dampingi 9 Anggota Koperasi Kalimanis Laporkan Dugaan Penggelapan Pasal 374 KUHP

Indcyber.com, Samarinda – Kuasa hukum sembilan pelapor, Azizah SH, menegaskan proses pemeriksaan atas laporan dugaan penggelapan yang menjerat tiga terlapor dalam perkara Koperasi Kalimanis Group berjalan lancar. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Menurut Azizah, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap para pelapor pada hari sebelumnya lebih banyak menyinggung aspek legalitas lahan yang diperjualbelikan oleh para terlapor serta menghitung besaran kerugian pribadi yang dialami anggota koperasi.

“Intinya, pemeriksaan kemarin berjalan lancar. Para pelapor menjawab pertanyaan penyidik terkait dugaan penggelapan oleh pihak terlapor, mulai dari soal legalitas lahan hingga kerugian yang dialami,” ujar Azizah, usai mendampingi para pelapor.

Ia menambahkan, penyidik terlihat profesional dan menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur. Untuk kelanjutan proses, Azizah menyebut pemeriksaan berikutnya akan dijadwalkan setelah peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

“Kemungkinan nanti pemeriksaan akan dilakukan terhadap dua atau tiga pelapor sekaligus, dengan jumlah penyidik yang lebih banyak. Tujuannya agar proses klarifikasi lebih cepat selesai dan segera bisa dikonfrontir dengan pihak terlapor,” jelasnya.

Kasus dugaan penggelapan ini menambah sorotan publik terhadap tata kelola keuangan dan aset di lingkungan koperasi, khususnya menyangkut hak-hak anggota yang merasa dirugikan. Para pelapor berharap, proses hukum dapat berjalan transparan hingga ada kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.(RA)

indcyber

Recent Posts

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

8 hours ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

12 hours ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

12 hours ago

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

1 day ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

1 day ago

Bobrok Pelayanan PDAM Samarinda: Warga Suryanata Menjerit, Hak Atas Air Bersih Diamputasi Bertahun-tahun

SAMARINDA , indcyber.com— Pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Kota Samarinda kembali mendapat…

2 days ago