Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Baharudin Demmu: Tidak Menutup Kemungkinan Anak Perusda MBS Di Maloy Dibubarkan

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Direksi PT Maloy Batuta Trans Kaltim
Direksi PT Kawasan Industri Maloy dan
Direksi PT Kawasan Pelabuhan Internasional Maloy diterima Komisi II DPRD Kaltim dengan agenda rapat kerja tertutup dengan anak Perusahaan Daerah Multi Bhakti Satya (MBS).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang didampingi Baharuddin Demu,Bagus Susetyo,Nidya Listyono,Akhmed Reza Fachlevi,Safuad,dan Sutomo Jabir.Rakertup digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kaltim lantai 3 Jalan Teuku Umar Karang Paci,Samarinda, Selasa (4/2/2020).

Perusahaan daerah atau Perusda dibentuk oleh Pemerintah Daerah sebagai penggerak perekonomian daerah dan bisa membantu pendapatan asli daerah atau PAD, namun kenyataannya di lapangan anak Perusda MBS yang ada di Maloy tidak dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pemprov Kaltim.

Yakni PT. Maloy Batuta-Trans Kaltim dan PT. Kawasan Industri Maloy. Kedua anak perusda ini dilahirkan MBS namun tiada kunjung membuahkan hasil.

Ditemui usai rapat tertutup DPRD dalam rapat kerja (hearing), Komisi II DPRD Kaltim dengan jajaran Direksi anak Perusda MBS Baharuddin Demmu mengatakan dengan tegas ,jika anak Perusda MBS hanya menghasilkan kerugian maka opsi pembubaran pun dapat dipilih.

“Jika perusda MBS sampai saat ini hanya mendapat kerugian, maka pembubaran menjadi salah satu yang akan dilakukan  oleh Komisi II,”tegasnya.

Menurut politisi senior PAN ini investor tidak ada yang tertarik menjadi salah satu faktor perusda MBS tidak berjalan secara efektif.

“Investor banyak tidak tertarik, karena secara fasilitas pun perusda MBS memiliki banyak kekurangan, ditambah dengan jarak  tempuh yang jauh.Pelabuhan dan proyek kerja minyak goreng pun hingga saat ini tidak memiliki hasil apapun,”urainya.

Terkait bagaimana kelanjutan hasil dari rapat Pleno tersebut, akan keluar pada tanggal 28 Februari 2020 mendatang.(adv/sp)

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

6 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

7 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago