Bawaslu dan KPU Serta Panwascam Gelar Rakor Penertipan APK

INDCYBER.COM, SENDAWAR – Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat (Kubar) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menggelar rapat koordinasi membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2019 mendatang, yang terpasang tidak pada tempatnya atau lokasi terlarang, di 16 kecamatan se – Kubar.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi usai menggelar rapat di aula pertemuan KPU, pada Sabtu (12/1/2019) lalu, dengan diikuti semua Panwascam di 16 kecamatan.

“ Saat ini Bawaslu Kabupaten tidak boleh lagi memberi rekomendasi,” Kata Risma Dewi.

Dikatakan Risma Dewi, Rekomendasi tersebut nanti akan di keluarkan oleh Panwascam, atas dasar rekomendasi itu akan di tembuskan ke KPU, sebagai tindak lanjut untuk penanganan APK yang melanggar.

Jadi hasil dari KPU nanti akan memanggil Liasion Officer (LO) atau orang yang bertugas menghubungkan dua lembaga untuk komunikasi dan koordinasi, untuk memberikan sangsi administratif berupa teguran kepada parpol untuk menurunkan sendiri APK yang melanggar yang di pasang pada tempat yang di larang.

“ Dasar kami adalah titik kesepakatan PKPU dan surat tembusan dari PLN, mengenai APK yang mendekati tiang listrik,” ujar Risma Dewi.

Lanjut Risma Dewi, atas dasar kesepakatan ini, bahwa hasil rekomendasi legalitas untuk tindak lanjut di KPU.

Jika dalam waktu yang ditetapkan nanti parpol tidak menurunkan atau menertipkan APK tersebut, maka Bawaslu bersepakat dengan Satpol PP akan membentuk SK penertipan, yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Kesbang Pol, dan Kepolisian, sehingga terbentuk tim untuk penertipan APK yang masih melanggar, dan akan di jadwal kan penertiban secara serentak di tingkat kabupaten sampai ke kecamatan.

Untuk penertipan APK permintaan dari PLN paling dekat tiga meter dari tiang listrik, sesuai SK KPU melarang di tikungan di pasang APK, dan yang ke tiga sesuai PKPU yaitu tempat Ibadah, Sekolah, Instansi Pemerintahan, Puskesmas dan lainya. (arf)

Redaksi PB

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

2 days ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

2 days ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

2 days ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

2 days ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

3 days ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

3 days ago