INDCYBER.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Provinsi atau BNNP Kaltim bersama Bea Cukai Kanwil Kalbagtim, dan Provinsi Riau meringkus sindikat pengedar Narkoba antar Provinsi, Rabu (3/6/2020).
Pengedar berinisial HN merupakan pelaku pengedar Narkoba Lintas Provinsi Kaltim-Riau.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan pelaku berinisial HN menyamarkan pengiriman barang haramnya menggunakan jasa ekspedisi.
Informasi berawal dari adanya paket yang mencurigakan tujuan Balikpapan. Kemudian pihaknya mendalami paket yang mencurigakan tersebut.
“Sehingga mendapatkan informasi yang akurat dan selanjutnya disiapkan tim terpadu untuk rencana penindakan,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, Rabu (3/6/2020).
Setelah itu BNNP Kaltim bersama BNNP Riau, BNN Samarinda, BNN Balikpapan, dan Dirjen Bea Cukai berkoordinasi dan berhasil menangkap warga asal Balikpapan berinisial HN.
Dalam penindakan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa satu dus paket, satu lembar bukti Pengiriman, 10 buah toples plastik lulur, delapan bungkus sabu seberat 2.250 gram, empat bungkus inex seberat 500 gram dan beberapa barang bukti lainnya.
“HN mengakui bahwa dirinya dimintai tolong oleh seseorang berinisial GN untuk jasa ekspedisi mengambil paket tersebut kemudian diserahkan ke GN,” pungkasnya.
Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Hedriyani
Sumber: Indonesia cyber
SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…
TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…
Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…
Indcyber.com , SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan…
JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…
SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…