Categories: DPRD KALTIM

BPD Kaltimtara “Minta Lagi Rp 500 Miliar”,Baharuddin Demmu:Ini Sudah Keliru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.(foto:slamet).

INDCYBER.COM,SAMARINDA – PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (BPD Kaltimtara) mengajukan penyertaan modal ke DPRD Kaltim senilai Rp500 miliar. Hal ini terungkap saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kaltim, Senin (27/9/2021).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu membenarkan hal tersebut. Diakuinya kalau  Bankaltimtara memang mengajukan penambahan modal sebesar Rp500 miliar tetapi hal itu dianggap keliru jika langsung dari Bankaltimtara yang mengajukan.

Berdasarkan Perda Kaltim Nomor 8/2016, proses pengajuan untuk penambahan modal itu semestinya diputuskan oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Jadi harusnya diputuskan disitu (RUPS), seluruh pemegang saham yang memutuskan,” kata Demmu.

Seusai dari keputusan dalam RUPS itu barulah masuk ke pemerintah dan dilanjutkan dengan melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan DPRD. Namun pengakuan dari pihak Bankaltimtara, para pemilik saham sudah sepakat dalam RUPS pada 9 April 2021 lalu untuk penambahan modal sebesar Rp500 miliar.

“Tapi ini kan tidak pernah diajukan dan ini bukan menjadi tanggungjawab Pemprov seluruhnya tapi 17 pemegang saham di masing-masing kabupaten kota se-Kaltim dan Kaltara,” jelas Demmu lagi. Semestinya kalau berpegang dengan aturan yang ada, dari Bankaltimtara tidak bisa langsung mengajukan ke DPRD, melainkan disepakati terlebih dahulu oleh RUPS, kemudian dilanjutkan ke DPRD melalui Pemprov.

“Jadi kesepakatan belum ada sama sekali,” ucap politisi asal daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini.

Perlu diketahui jika DPRD Kaltim ke depan menjadwalkan pertemuan dengan mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menanyakan lebih lanjut.

RDP dihadiri juga oleh Sekretaris Komisi II serta anggota diantaranya Sapto Setyopramono,Nidya Listyono,SE dan Safuad.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

1 day ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

3 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

3 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

3 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

4 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

4 days ago