Categories: BERANDAKutai Timur

Bupati Kutim Daring Bahas RTRW Kutim 2015-2035

Indcyber.com, SANGATTA – Untuk meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2015-2035, Pemkab Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengundang pakar dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Menggunakan aplikasi media zoom dalam jaringan (daring), dialog berjalan dengan teleconference dipandu oleh moderator Kabid Prasarana dan Pengembangan Bappeda Kutim Ery Mulyadi. Kegiatan ini dihadiri Seskab Irawansyah bersama perwakilan OPD terkait. Kepala PSPPR UGM Bambang Hari Wibisono, anggota tim pengkajian PSPPR UGM Muhammad Sani Roychansyah, perwakilan Pemprov Kaltim, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, dan beberapa perwakilan OPD Kutim terkait.

Seskab Irawansyah dalam kesempatan itu mengusulkan jika tata ruang yang tersusun sejak 2015 perlu di evaluasi kembali. Guna menyesuaikan RTRW dengan kebutuhan pembangunan dan pengembangan lingkungan sesuai dinamika di Kutim.

“Perlu ada pengkajian dan penilaian dari tim PSPPR UGM. Dasarnya tata ruang dapat menyesuaikan pengembangan pembangunan yang ada melalui Perda Kutim Nomor 16. Untuk itu diperlukan kegiatan peninjauan kembali. Saat ini Kutim tengah giat dalam pembangunan agrobisnis dan agroindustri. Contohnya saja ada kawasan (Kawasan Ekonomi Khusus) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dan industri lainnya disesuaikan dengan pengembangan RTRW,” bebernya.

Irawansyah menambahkan pengkajian itu meliputi kondisi wilayah atau potensi masalah, tujuan kebijakan strategi penataan ruang, konsep pengembangan wilayah, rencana struktur ruang. Serta rencana pola ruang dan rencana kawasan strategis. Sedangkan tujuan penataan ruang adalah menciptakan kondisi ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

“Hasilnya, tersedianya RTRW Kutim yang implementatif sesuai dengan dinamika pembangunan internal eksternal dan peraturan perundang undangan yang berlaku saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, tim pengkajian PSPPR UGM Muhammad Sani Roychansyah mengemukakan, apa yang dilakukan oleh Pemkab Kutim sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Tahapannya, ketika merencanakan pembangunan harus ada dasarnya. Salah satu dasar, selain rencana yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, kabupaten juga harus punya.

“Karena yang kemudian mengatur, yang dianut, adalah rencana yang di kabupaten. Ini kami membantu Pemkab Kutim untuk kemudian merevisi, jadi salah satu RTRW. Karena kita tahu bahwa ruang itu sangat besar peranannya. Bagaimana nanti menjadi pedoman untuk pembangunan. Mana yang harus dibangun, mana yang tidak, mana yang boleh dikonservasi dan mana yang boleh dieksplorasi. Kita membantu Pemkab Kutim menyusun itu,” terangnya.

Selanjutnya ada evaluasi, terdiri dari proses mengukur tingkat kualitas dan kesesuaian RTRW dengan peraturan perundangan serta pelaksanaan pemanfaatan ruang. Kemudian tahapan penilaian, yaitu proses pengambilan keputusan melalui pemberian suatu opini. Nilai yang didasarkan pada data dan informasi, obyektif dan relevan mengenai RTRW dengan menggunakan metode/teknik.

“Nanti akan dilihat apa RTRW tidak perlu direvisi atau perlu direvisi berdasarkan perubahan peraturan perundang undangan, jika muatan rencana berubah lebih dari 20 persen. Atau pencabutan peraturan perundangundangan jika muatan rencana dibawah 20 persen. Dua hal itu yang akan menjadi rekomendasi dalam memutuskan RTRW lanjutan,” paparnya. (AM)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

4 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

5 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 weeks ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

2 weeks ago