Categories: POLITIKSamarinda

Subandi: Empat Perda Yang Telah Disahkan Harus Dijalankan Secara Maksimal

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda H Subandi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (29/7/2020)

Penulis: Slamet Pujiono
INDCYBER.COM, SAMARINDA-DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke II 2020,Rabu (29/7/2020) dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dari fraksi Golkar Drs Rusdi.

Tiga agenda utama Paripurna DPRD Kota Samarinda yaitu Persetujuan DPRD Samarinda terhadap Raperda LKPJ Walikota Samarinda terhadap APBD Tahun 2019, Persetujuan DPRD Samarinda terhadap empat buah Raperda menjadi Perda dan Peresmian Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah,

Salah satu agenda paripurna tersebut adalah pengesahan atau persetujuan DPRD Samarinda terhadap 4 Raperda menjadi Perda Kota Samarinda yang diketok palu oleh Pimpinan Rapat Paripurna Subandi.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dari fraksi PKS mengatakan dengan Raperda yang telah disetujui dan disahkan oleh Paripurna DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menindaklanjutinya dan dilaksanakan secara maksimal.

“Yang pertama saya mewakili kawan kawan anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Samarinda dan dengan disahkannya Raperda menjadi Perda tersebut harap segera menindaklanjuti serta ditegakkan dengan maksimal jangan sampai menjadi Perda yang sia sia,” pungkasnya.

4 Raperda yang telah disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Samarinda tersebut adalah:

1.Perda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah,

2.Perda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah kota samarinda Tahun 2019-2025,

3.Perda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Samarinda,

4.Perda tentang perusahaan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN).(Tim Liputan)

Redaksi -

Recent Posts

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

4 hours ago

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

3 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

4 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago