Subandi: Empat Perda Yang Telah Disahkan Harus Dijalankan Secara Maksimal

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda H Subandi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (29/7/2020)

Penulis: Slamet Pujiono
INDCYBER.COM, SAMARINDA-DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke II 2020,Rabu (29/7/2020) dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dari fraksi Golkar Drs Rusdi.

Tiga agenda utama Paripurna DPRD Kota Samarinda yaitu Persetujuan DPRD Samarinda terhadap Raperda LKPJ Walikota Samarinda terhadap APBD Tahun 2019, Persetujuan DPRD Samarinda terhadap empat buah Raperda menjadi Perda dan Peresmian Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah,

Salah satu agenda paripurna tersebut adalah pengesahan atau persetujuan DPRD Samarinda terhadap 4 Raperda menjadi Perda Kota Samarinda yang diketok palu oleh Pimpinan Rapat Paripurna Subandi.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda dari fraksi PKS mengatakan dengan Raperda yang telah disetujui dan disahkan oleh Paripurna DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menindaklanjutinya dan dilaksanakan secara maksimal.

“Yang pertama saya mewakili kawan kawan anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Samarinda dan dengan disahkannya Raperda menjadi Perda tersebut harap segera menindaklanjuti serta ditegakkan dengan maksimal jangan sampai menjadi Perda yang sia sia,” pungkasnya.

4 Raperda yang telah disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Samarinda tersebut adalah:

1.Perda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah,

2.Perda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah kota samarinda Tahun 2019-2025,

3.Perda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Samarinda,

4.Perda tentang perusahaan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN).(Tim Liputan)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *