Suasana Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah oleh Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Hongkun Otoh, Rabu (29/7/2020)
Penulis: Slamet Pujiono
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2020 di ruang rapat Paripurna gedung utama dengan tiga agenda utama, yaitu Persetujuan DPRD Samarinda terhadap Raperda LKPJ Walikota Samarinda terhadap APBD Tahun 2019, Persetujuan DPRD Samarinda terhadap empat buah Raperda menjadi Perda dan Peresmian Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah,Rabu (29/7/2020).
Paripurna dihadiri oleh 32 anggota DPRD Samarinda pada agenda utama ke tiga yakni Pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda oleh Ketua Pengadilan Negeri Samarinda dari Partai Gerindra Helmi Abdullah.Dengan demikian Helmi telah resmi menggantikan Alphard Syarif yang saat ini tengah fokus maju di Pilkada Kabupaten Paser.
Helmi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Samarinda pun telah menyerahkan menyerahkan posisi Ketua Fraksi Gerindra kepada Mujianto yang dilantik sebagai anggota DPRD Samarinda beberapa bulan yang lalu menggantikan almarhumah Sarlena Layuk.
Usai dilantik Helmi Abdullah mengatakan akan terus bersinergi, berkoordinasi dengan unsur pimpinan maupun anggota DPRD Samarinda dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat Samarinda.
“Alhamdulilah agenda berjalan sesuai rencana dan mekanisme internal DPRD Kota Samarinda.Harapnya semoga ke depan kami bisa bersinergi, dan menyempurnakan kegiatan atau tugas- tugas yang belum selesai,”ujar Helmi.
Saat disinggung terkait apakah sudah berkoordinasi dengan Alphard Syarif,ia mengatakan jika sudah melakukan komunikasi dengan baik dan Alphard pun legowo.Pelantikan Helmi Abdullah juga dihadiri oleh Ketua DPW Partai Gerindra Kaltim H Andi Harun.
Sementara itu terkait posisi Plt Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi mengaku masih menunggu hasil musyawarah internal DPRD Kota Samarinda yang akan dibahas setelah lebaran Idul Adha.