Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WITA tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan hasil revitalisasi sekolah sekaligus mendorong peningkatan kualitas lingkungan pendidikan di Kota Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda menyampaikan harapannya agar program revitalisasi sekolah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap semangat belajar dan prestasi peserta didik.
“Semoga dengan adanya revitalisasi sekolah-sekolah di Samarinda bisa menjadi pemicu semangat bagi pelajar dan generasi muda Samarinda untuk lebih giat belajar dan berprestasi,” demikian pesan Wakil Wali Kota Samarinda.
Perbaikan Sarana Harus Berdampak pada Mutu Pendidikan
Revitalisasi sekolah merupakan langkah penting dalam mendukung tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang layak, aman, dan nyaman. Namun, keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari bangunan yang selesai diperbaiki.
Kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, ketepatan penggunaan anggaran, serta manfaat fasilitas bagi kegiatan belajar mengajar juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Karena itu, program revitalisasi diharapkan berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap pekerjaan perlu dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan pengawasan yang memadai agar fasilitas yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan oleh sekolah dan para siswa.
Sejumlah Pejabat Hadir
Berdasarkan informasi kegiatan, acara tersebut melibatkan Wakil Wali Kota Samarinda, Plt. Asisten I, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Samarinda Kota, Lurah Sungai Pinang Luar, serta Tim Wali Amanat Percepatan Pembangunan (TWAP).
Kehadiran unsur pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Samarinda.
Publik Berhak Mengawal Hasil Revitalisasi
Di sisi lain, pelaksanaan program revitalisasi sekolah tetap perlu mendapat perhatian publik. Pengawasan masyarakat dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah daerah, pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, dan unsur pengawas memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya untuk memastikan hasil revitalisasi dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, tujuan utama revitalisasi bukan sekadar mempercantik bangunan sekolah, melainkan menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih baik agar generasi muda Samarinda memiliki kesempatan belajar, berkembang, dan berprestasi secara optimal.(DD)
![]()

