Dayang Dona Farok Ditahan KPK, Benang Kusut Suap Izin Tambang Mulai Terurai

Indcyber.com, Jakarta – Skandal perizinan tambang kembali memanas. Dayang Dona Farok, sosok yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran pengusaha dan pejabat daerah, resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Penahanan Dayang Dona bukan sekadar penegakan hukum biasa. Dari hasil penyidikan, KPK menemukan pola mafia tambang yang rapi: pengusaha menyetor, perantara mengatur, pejabat daerah meneken izin. Uang miliaran rupiah diduga berpindah tangan demi selembar dokumen legal yang seharusnya dijaga ketat untuk kepentingan rakyat.

“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ada keterlibatan aktor-aktor besar di balik layar. Kami pastikan penyidikan akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk ke pejabat berwenang yang menandatangani izin,” tegas penyidik senior KPK dengan nada keras.

Jerat Hukum Mematikan

Dayang Dona Farok dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Bila terbukti menjadi penghubung utama jaringan suap, ancaman hukuman maksimal hampir tak bisa dielakkan.

Jejak Uang Suap

Informasi internal yang bocor menyebut, suap tidak hanya mengalir ke satu pintu. Ada dugaan oknum pejabat eselon daerah, anggota DPRD, hingga pihak swasta besar ikut kecipratan. Polanya klasik namun busuk: izin tambang dibeli, lingkungan hancur, rakyat kecil jadi korban.

Tuntutan Publik

Kasus ini menyulut amarah publik, terutama di daerah penghasil tambang. Warga mendesak KPK jangan hanya berhenti di Dayang Dona, melainkan membongkar kartel tambang yang selama ini seolah kebal hukum.

“Kalau KPK serius, jangan cuma perantara yang dijerat. Bongkar sampai aktor besar di atasnya. Jangan ada tebang pilih!” ujar aktivis lingkungan dengan nada geram.

Mafia Tambang di Ujung Tanduk

Penahanan Dayang Dona Farok adalah pintu masuk membongkar mafia perizinan tambang yang selama ini merajalela. Publik kini menunggu keberanian KPK: apakah benar-benar akan menyeret nama besar di kursi kekuasaan, atau kasus ini akan diperlambat dan dikubur pelan-pelan seperti kasus-kasus tambang sebelumnya.(red)

indcyber

Recent Posts

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

10 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

14 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

17 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

1 day ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

3 days ago