Diduga Ada Permainan! Pemenang Tender Ruang Kelas SMPN 5 Kota Bangun “Dikandaskan” Secara Misterius

Indcyber.com, tenggarong, Kalimantan Timur — Aroma busuk diduga menyelimuti proses tender pembangunan ruang kelas baru di SMPN 5 Kota Bangun. Proyek yang awalnya dimenangkan oleh CV Wolio raya Jaya, secara mengejutkan dipaksa untuk ikut evaluasi ulang, meski sudah sampai tahap SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) — tahap akhir penetapan pemenang tender.

Berdasarkan pengakuan Direktur CV Wolio raya Jaya, Firman, dirinya merasa ada indikasi kuat permainan di balik layar oleh oknum dalam Pokja Pemilihan.

“Kami sudah di-bintang satu, berkas kami lengkap, masa sanggah selesai. Tapi sore itu tiba-tiba muncul surat evaluasi ulang tanpa alasan yang jelas,” ujar Firman saat dikonfirmasi media.

Kronologi yang mencurigakan:

Tanggal 19-24 Juli 2025 adalah masa sanggah untuk tender proyek tersebut.

CV Karina Persada, yang awalnya peringkat pertama, digugurkan karena alat stamper yang dimiliki tidak sesuai spesifikasi dalam dokumen pengadaan.

Dengan gugurnya Karina Persada, posisi pemenang berpindah ke CV Wolio raya Jaya, yang naik dari peringkat empat.

Namun, sehari sebelum masa sanggah berakhir (23 Juli), dua perusahaan menyanggah hasil tender. Salah satunya, Karina Persada.

Tanpa penjelasan rinci, panitia justru tiba-tiba meminta evaluasi ulang dan memanggil CV Wolio raya Jaya untuk mengisi dokumen ulang.

Firman menolak keras permintaan tersebut.

“Saya tolak. Evaluasi ulang ini tidak masuk akal. Dokumen saya lengkap dan ada di panitia. Apa kesalahan saya? Tidak ada kejelasan! Ini bentuk intimidasi administrasi,” tegasnya.

“Sudah sampai SPPBJ, kok masih diobrak-abrik?”

Menurut Firman, proses tender sudah sangat jelas: jika penetapan pemenang sudah sampai tahap SPPBJ, maka secara hukum tidak ada lagi alasan untuk membatalkannya kecuali ditemukan pelanggaran berat. Namun yang terjadi justru sebaliknya — pemenang tender sah didorong untuk ikut evaluasi ulang tanpa dasar.

“Indikasi permainan Pokja sangat kuat. Ini bukan sekadar sanggahan, ini diduga upaya penggiringan hasil tender!” tambahnya.

Firman menyatakan akan membawa kasus ini ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan Inspektorat, serta membuka potensi laporan ke aparat hukum jika tidak ada penjelasan resmi dan adil dari panitia pengadaan.

Jika benar adanya intervensi terhadap hasil lelang yang sudah final, maka ini adalah tamparan keras bagi transparansi dan integritas pengadaan barang/jasa di daerah. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawas harus segera turun tangan sebelum permainan kotor ini menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem tender pemerintah.(ST)

 

indcyber

Recent Posts

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

1 hour ago

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

12 hours ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago