Categories: BERANDASamarinda

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Kartanegara berinisial AS, Rabu (14/4/2027). AS digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan serta mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan panjang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin aktivitas pertambangan di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi di wilayah Kutai Kartanegara.

“Tersangka AS diduga kuat mengeluarkan rekomendasi atau dokumen perizinan yang tidak sesuai prosedur di atas lahan negara yang diperuntukkan bagi transmigrasi. Hal ini berdampak pada kerugian negara yang cukup signifikan,” ujar toni humas Kejati Kaltim dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Analisis Pelanggaran Hukum

Berdasarkan narasi kasus di atas, tersangka AS diduga melakukan serangkaian pelanggaran hukum yang mencakup ranah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan. Berikut adalah rinciannya:

Jenis Pelanggaran | Dasar Hukum (Estimasi) | Keterangan  :

1. Penyalahgunaan Wewenang UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Pasal 3) Menggunakan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain/korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

2. Kerugian Negara UU Tipikor (Pasal 2 ayat 1) Melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri yang berakibat pada kerugian finansial negara.

3. Pelanggaran Lahan HPL UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) & PP No. 18 Tahun 2021 Memberikan izin tambang di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) tanpa prosedur pelepasan hak atau izin dari Kementerian terkait.

4. Pelanggaran UU Minerba UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan UU No. 4/2009) Terkait prosedur penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang dan wilayah.

Poin-Poin Utama Pelanggaran:

Maladministrasi Prosedur: Penerbitan izin di atas lahan transmigrasi (HPL) tanpa koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Konflik Kepentingan: Adanya dugaan gratifikasi atau suap di balik terbitnya izin tambang tersebut.

Kerusakan Lingkungan & Sosial: Aktivitas tambang di lahan transmigrasi merampas hak kelola warga transmigran dan berpotensi merusak ekosistem lahan produktif.

Catatan: Status AS saat ini adalah tersangka, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan.( S)

indcyber

Recent Posts

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

3 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

22 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago

Kaltim Membara: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kepung Samarinda 21 April, Lawan Dinasti dan Nepotisme

SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…

4 days ago