Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Membagikan Tempat Sampah Untuk Angkot

INDCYBER.COM, PENAJAM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sebuah terobosan  baru yaitu penyediaan tempat sampah bagi seluruh angkutan umum kota yang beroperasi di Kecamatan Penajam.

Kegiatan penyerahan bak sampah untuk angkutan umum kota ini di gelar pada hari Rabu, (7/7/2019) di Terminal Penajam oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten PPU Darmansyah S. Sos dan Kepala Seksi Lingkungan Perhubungan Dishub Kabupaten PPU Nasrullah. S. Pt dan dihadiri oleh sejumlah unsur SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, unsur PT. Jasaraharja PPU, Unsur Polres PPU,  serta awak transportasi Kabupaten PPU.

Nasrullah. S. Pt menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan  transportasi yang Layak, Aman dan Nyaman (La Nyaman) di Kecamatan Penajam Kab. PPU.

“Gagasan perubahan yang ingin kita capai adalah Ketersediaan sarana dan prasarana transportasi umum yang layak, bersih, aman dan nyaman di Kabupaten PPU, khususnya angkutan umum kota di Kecamatan Penajam sehingga dapat menjamin kelancaran mobilisasi barang dan orang guna meningkatkan perekonomian di Kabupaten PPU” jelas Nasrullah. S. Pt.

Nasrullah. S. Pt menambahkan bahwa tujuan jangka menengah yang ingin dicapai adalah meningkatnya kesadaran pengusaha angkutan, Supir dan pengguna jasa  angkutan kota tentang kebersihan lingkungan di Kabupaten PPU.

Sementara untuk tujuan jangka panjangnya  adalah agar seluruh jasa anggkutan di Kabupaten PPU baik angkutan kota, angkutan desa serta angkutan antar kota diwajibkan menyediakan bak sampah. Hal ini sejalan dengan keingin kepala daerah untuk meraih kembali piala adipura.

“Harapan kedepan dapat diterbitkan Perbub guna penerapan bak sampah angkutan kota ini secara komprehensif sehingga ada sanksi jika tidak menyediakan bak sampah dalam jasa angkutan” harap Nasrullah. S. Pt.

Nasrullah. S. Pt juga mengatakan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dan pastisipasi pengusaha angkutan kota yang ada di Wilayah Kabupaten PPU dengan Dishub Kabupaten PPU.(adv/Kominfoppu/nurdin)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

22 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago