Dinsos Diminta Siapkan Peta Jalan Layanan Sosial

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, (Foto : Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendesak Dinas Sosial untuk segera menyusun blueprint atau peta jalan layanan sosial sebagai dasar perencanaan jangka menengah 2026–2029. Desakan itu disampaikan dalam rapat hearing yang digelar Senin (7/7/2025) di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda.

Rapat tersebut membahas capaian program dan kegiatan Dinas Sosial tahun 2025 serta usulan anggaran perubahan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan perlunya perencanaan komprehensif agar alokasi anggaran tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Dinas Sosial memikul tugas besar, dari anak jalanan, ODGJ, hingga pemberdayaan masyarakat di tingkat RT. Semua itu perlu dukungan anggaran yang terukur, bukan tambal sulam,” kata Novan kepada media usai acara.

Ia menegaskan, minimnya fasilitas rumah singgah milik pemerintah menjadi sorotan utama. Saat ini, penanganan terhadap anak terlantar dan kelompok rentan masih bergantung pada lembaga swasta. Sementara secara aturan, rumah singgah milik pemerintah hanya boleh digunakan maksimal selama 14 hari.

“Kota tidak punya kewenangan membentuk yayasan, sedangkan kebutuhan pembinaan seringkali lebih dari dua minggu. Kita harus rancang strategi yang lebih realistis,” tegasnya.

Novan menambahkan, Komisi IV tidak sekadar mengkritik, tetapi ingin mendorong Dinsos menyiapkan peta kebutuhan, strategi pelayanan, serta outcome yang ingin dicapai. Menurutnya, dokumen tersebut akan mempermudah DPRD dalam mendorong penguatan anggaran pada perubahan 2025 dan perencanaan 2026 ke depan.

“Kalau sudah ada datanya, kita lebih mudah perjuangkan anggarannya. Kita tidak ingin penanganan sosial di Samarinda terus bergantung pada donasi dan swasta,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 weeks ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago