DPRD Sorot Lambatnya Proyek Strategis dan Penanganan Banjir

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, (Foto: Fathur).

Indcyber.com, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti lambatnya progres proyek strategis dan penanganan banjir yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara DPRD dan Dinas PUPR yang digelar Senin (7/7/2025) di Ruang Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyampaikan keprihatinannya terhadap realisasi anggaran fisik yang baru mencapai 20 persen, meski perencanaan kegiatan sudah hampir rampung.

“Kami khawatir jika pengerjaan menumpuk di akhir tahun, kualitas proyek justru menurun. Terutama proyek strategis seperti terowongan dan drainase kota,” tegas Deni usai rapat.

Komisi III mendesak agar seluruh kegiatan fisik dimulai lebih awal setiap tahunnya, agar tidak terjadi keterlambatan realisasi dan pemborosan waktu. Selain itu, DPRD juga meminta Dinas PUPR untuk segera menyusun rencana induk penanganan banjir.

“Selama ini penanganan banjir masih bersifat lokal. Kita butuh desain terpadu yang menyelesaikan satu subsistem secara utuh, bukan tambal sulam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desi Damayanti, menyebut keterbatasan anggaran dan kewenangan menjadi hambatan utama. Salah satu contoh adalah penanganan Sungai Karang Asam Kecil, yang belum tertangani seluruhnya karena aliran sungainya melintasi wilayah tanggung jawab lintas instansi.

“Kalau bagian hilir belum disentuh, hulu yang dikerjakan pun tidak efektif. Untuk 2026, kami usulkan pendekatan berbasis subsistem agar lebih maksimal,” jelas Desi.

Pihaknya juga menghadapi kendala teknis akibat tumpang tindih kewenangan antara Pemkot, Pemprov, dan pemerintah pusat. Beberapa proyek yang masuk wilayah provinsi, seperti drainase di Jalan PM0, belum ditangani meski sudah disepakati dalam MoU.

“Kami siap ambil alih tahun depan kalau provinsi tidak bergerak. Masyarakat tidak boleh terus jadi korban,” tegasnya.

Komisi III menjadwalkan kunjungan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan langsung progres pembangunan, termasuk kondisi Pasar Pagi yang kini diklaim sudah 65 persen selesai. Deni menegaskan pentingnya verifikasi langsung, terutama menyangkut revisi desain di beberapa titik.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 weeks ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago