Categories: Samarinda

Dishub Samarinda Tepis Tudingan Penyalahgunaan Terkait Terminal Bukit Pinang,Berikut Penjelasan Rinjani

Kabid Sapras Dishub Kota Samarinda,Rinjani Kusuma,SE.,M.Psi saat menerima mahasiswa UMPKT KKN.(foto:slamet/indcyber.com)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Guna menindak lanjuti kabar miring terkait terminal penyangga yang terletak di Kelurahan Bukit Pinang kini dibangun gedung Kelurahan Bukit Pinang Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Samarinda di Jalan MT Haryono,Selasa(19/10/2021).

Kepada awak media Andi Agus mengatakan jika setelah dikonfirmasi langsung dengan Plt Kadishub Samarinda Herwan Rifa’i,S,Sos.,M.Si dalam hal ini diwakili Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Samarinda Rinjani Kusuma,SE.,M.Psi bahwa terminal penyangga tersebut sudah bukan kewenangan Dishub lagi.

“Jadi setelah kami konfirmasi langsung ternyata terminal penyangga Bukit Pinang yang sempat mangkrak kini sudah bukan wewenang Dishub melainkan wewenang Badan Aset Daerah Samarinda.Intinya jika di area tersebut di renovasi atau dibangun kembali kantor Kelurahan Bukit Pinang ya sah sah saja karena wewenang BPKAD dan Dinas PUPR Samarinda dan tidak ada penyimpangan sama sekali,”ujar Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus.

Sementara itu Plt Kadishub Samarinda Herwan melalui Kabid Sapras Dishub Samarinda Rinjani mengatakan daripada mubazir lebih baik dimanfaatkan.

“Terminal penyangga tersebut seiring perkembangan zaman memaang sudah tidak maksimal karena salah satu faktornya adalah bis yang menuju ke Hulu sudah jarang.Itupun terkadang dalam satu bulan belum tentu ada sehingga terminal tersebut sempat mangkrak.Dan itu kan sudah menjadi aset Pemkot Samarinda kalaupun saat ini dibangun Kantor Kelurahan Bukit Pinang saya rasa hal yang sangat bagus guna efisien anggaran karena selama ini kantor lurahnya masih nyewa,”beber Rinjani di ruang kerjanya.

Masih menurut Rinjani pembangunan Kantor Kelurahan Bukit Pinang di area eks terminal penyangga tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Dishub Samarinda.

“Jika masih ada oknum atau sekelompok orang yang mempertanyakan hal tersebut silahkan langsung datang ke kantor BPKAD Samarinda karena sudah bukan wewenang kami lagi,”pungkas Rinjani.

Penulis:Slamet Pujiono|Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

20 hours ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

24 hours ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

3 days ago

12 Hari Terombang-ambing di Muara Pantai Berau: Misteri Penolakan Tugboat Trans 12 dan Sinyalemen Batu Bara Ilegal

BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…

3 days ago

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

4 days ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

4 days ago