Categories: BERANDASamarinda

DLH Temukan Pengelolaan Limbah Belum Optimal, Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Sejumlah Usaha

DLH Kota Samarinda bersama Komisi III DPRD Samarinda melakukan peninjauan ke sejumlah usaha pada Kamis (5/3/2026) guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Dalam pemeriksaan tersebut, DLH menemukan pengelolaan limbah di beberapa tempat usaha masih belum optimal, khususnya limbah cair yang bercampur minyak, sementara sebagian usaha diketahui hanya memiliki dokumen lingkungan berupa SPPL. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke sejumlah tempat usaha guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan serta pengelolaan limbah yang dihasilkan. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung pada Kamis (5/3/2026).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda, Agus Mariyanto, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan sejumlah usaha yang masih belum maksimal dalam mengelola limbah, terutama limbah cair yang bercampur dengan minyak.

Menurut Agus, saat ini ketentuan perizinan lingkungan telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya dikenal dengan izin pembangunan instalasi pengolahan limbah, kini pelaku usaha diwajibkan memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL. Namun, beberapa usaha yang diperiksa diketahui hanya memiliki dokumen SPPL.

“SPPL merupakan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan. Dalam dokumen ini pelaku usaha tidak diwajibkan melakukan pemantauan secara detail seperti pada UKL-UPL atau AMDAL, tetapi tetap harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama DLH melakukan sidak ke salah satu usaha untuk memeriksa sistem pengelolaan limbah. Dalam peninjauan tersebut ditemukan saluran penampungan limbah yang belum memenuhi standar pengolahan dan masih berpotensi mencemari lingkungan. (Foto: Fathur)

Ia mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang ditemukan di lapangan adalah limbah cair yang masih bercampur dengan minyak, sehingga berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik.

Agus menilai fasilitas yang ada di lokasi usaha tersebut belum dapat dikategorikan sebagai instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Sistem yang ada saat ini masih berupa tempat penampungan sementara dan belum mampu mengolah limbah secara optimal.

Karena itu, DLH meminta agar saluran pembuangan yang mengarah langsung ke parit ditutup sementara hingga sistem pengolahan limbah diperbaiki. Selain itu, pelaku usaha juga disarankan menggunakan alat pemisah minyak seperti grease trap untuk mencegah minyak ikut terbawa ke saluran limbah.

DLH Samarinda juga telah memanggil pihak manajemen pusat dari usaha yang bersangkutan. Hal ini karena pembangunan fasilitas pengolahan limbah umumnya diputuskan di tingkat manajemen pusat.

“Pihak manajemen sudah menyampaikan komitmennya untuk membangun IPAL baru. Namun proses tersebut membutuhkan waktu dan ditargetkan selesai sekitar bulan Juni,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi serupa juga ditemukan di beberapa cabang usaha lainnya di Samarinda. Meski volume limbah yang dihasilkan tidak terlalu besar, DLH menilai potensi pencemaran tetap perlu diantisipasi sejak dini.

Sebagai langkah sementara, DLH meminta pihak usaha melakukan penyedotan limbah secara berkala agar tidak meluap ke saluran drainase, sambil menunggu pembangunan sistem pengolahan limbah yang lebih memadai.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

5 hours ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

6 hours ago

“Jembatan Mahakam Bergemuruh: GERAM Jilid II Deklarasikan Mosi Tidak Percaya, Penguasa Daerah Digugat Rakyat”

Samarinda, indcyber.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kalimantan Timur. Aliansi GERAM Jilid II memilih turun…

20 hours ago

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

3 days ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

3 days ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

3 days ago