DPRD Kaltim Desak Polda Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Dalam 2 Pekan

Indcyber.com, SAMARINDA – Kasus pertambangan ilegal di kawasan Hutan Pendidikan dan Pelatihan (KHDTK) Universitas Mulawarman kembali menjadi sorotan serius. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa semua pihak sepakat kasus tersebut adalah tindak pidana yang harus segera dituntaskan baik secara hukum pidana maupun perdata.

Dalam rapat yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (5/5/2025), Sarkowi menyampaikan bahwa DPRD meminta Polda Kaltim untuk segera bergerak cepat.

“Kita sepakat bahwa kasus di KHDTK merupakan kasus pertambangan ilegal yang punya konsekuensi hukum. Kita minta kepada Polda Kaltim untuk dalam waktu dua minggu segera menemukan saksi kunci dan menetapkan tersangka,” tegas Sarkowi kepada media.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa, dan DPRD menuntut agar proses tersebut terus dilanjutkan dan menunjukkan perkembangan nyata dalam dua pekan ke depan.

Selain penegakan hukum, Sarkowi juga menyoroti pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim berupa fasilitas pengamanan seperti kendaraan operasional, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tak hanya itu, DPRD bersama Universitas Mulawarman juga akan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi izin dua perusahaan tambang yang beririsan dengan kawasan KHDTK agar wilayah tersebut dikeluarkan dari konsesi tambang.

“Kami berharap persoalan KHDTK ini dikawal oleh semua pihak, karena kawasan ini memiliki fungsi pendidikan, pelatihan, dan ekologis. Jangan sampai perambahan dan tambang ilegal ini terulang kembali,” ujarnya.

Sarkowi juga menegaskan bahwa Fakultas Kehutanan Unmul sebagai pengelola kawasan telah diminta untuk menyurati kementerian guna menambah SDM dan anggaran dalam menjaga kawasan hutan tersebut.

Reporter: Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

21 hours ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

2 days ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

3 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

3 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

4 days ago