Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Pengawasan Lingkungan Usai Kasus Pengeroyokan Siswi SD

Samarinda, indcyber.com  – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan dalam mencegah kenakalan remaja, menyusul kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) oleh sembilan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Folder Haji Saleh, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang.

“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga lingkungan tempat tinggal. Kalau ada potensi seperti itu, seharusnya bisa dicegah lebih awal,” ujar Novan kepada media, Senin (5/5/2025).

Ia menekankan bahwa sebagian besar kenakalan remaja tidak terjadi secara spontan, melainkan akibat kurangnya perhatian dan pengawasan dari lingkungan sekitar. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak terlibat aktif dalam menciptakan ruang yang aman dan positif bagi generasi muda.

“Ini bukan semata soal akademik atau disiplin sekolah, tapi juga soal pembentukan karakter. Pendidikan karakter sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Novan juga mengajak Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk bekerja sama dalam menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang mampu mengarahkan energi remaja ke arah yang lebih konstruktif. Ia menilai, potensi negatif bisa berkembang saat remaja terbentuk dalam kelompok tanpa arahan yang jelas.

“Lingkungan perlu peka, perlu tahu ada apa di balik aktivitas anak-anak muda ini. Karena banyak yang terbentuk dalam grup-grup tanpa pengawasan, dan akhirnya justru salah arah,” tambahnya.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (2/5/2025) dan sempat direkam oleh salah satu pelajar hingga videonya viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi sekitar 40 detik itu, terlihat korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa pelaku. Korban tak berdaya, tergeletak di tanah, sementara pelaku terus menganiaya sambil disaksikan oleh sejumlah anak lainnya yang hanya menonton dan merekam.

Akibat insiden itu, korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD harus menjalani perawatan intensif di RS Hermina Samarinda. Hingga Minggu (4/5/2025), korban belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena kondisi fisik dan mentalnya yang masih belum stabil.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya merupakan anak di bawah umur yang sebelumnya diperiksa bersama enam pelajar lainnya.

“Mereka sudah dipulangkan ke orangtuanya setelah ada surat penjaminan bahwa sewaktu-waktu apabila dibutuhkan, mereka akan dihadirkan kembali untuk kepentingan penyidikan,” kata Hendri.

Penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak, berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pihak sekolah, serta keluarga korban. Proses hukum tetap berjalan, namun dengan mempertimbangkan aspek keadilan restoratif.

Motif pengeroyokan masih didalami. Dugaan sementara menyebutkan adanya konflik pribadi antarindividu yang kemudian melibatkan kelompok. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa kekerasan tersebut.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

22 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

1 day ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

1 day ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago