Samarinda, indcyber.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan dalam mencegah kenakalan remaja, menyusul kasus pengeroyokan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) oleh sembilan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Folder Haji Saleh, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang.
“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga lingkungan tempat tinggal. Kalau ada potensi seperti itu, seharusnya bisa dicegah lebih awal,” ujar Novan kepada media, Senin (5/5/2025).
Ia menekankan bahwa sebagian besar kenakalan remaja tidak terjadi secara spontan, melainkan akibat kurangnya perhatian dan pengawasan dari lingkungan sekitar. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak terlibat aktif dalam menciptakan ruang yang aman dan positif bagi generasi muda.
“Ini bukan semata soal akademik atau disiplin sekolah, tapi juga soal pembentukan karakter. Pendidikan karakter sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Novan juga mengajak Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk bekerja sama dalam menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang mampu mengarahkan energi remaja ke arah yang lebih konstruktif. Ia menilai, potensi negatif bisa berkembang saat remaja terbentuk dalam kelompok tanpa arahan yang jelas.
“Lingkungan perlu peka, perlu tahu ada apa di balik aktivitas anak-anak muda ini. Karena banyak yang terbentuk dalam grup-grup tanpa pengawasan, dan akhirnya justru salah arah,” tambahnya.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (2/5/2025) dan sempat direkam oleh salah satu pelajar hingga videonya viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi sekitar 40 detik itu, terlihat korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa pelaku. Korban tak berdaya, tergeletak di tanah, sementara pelaku terus menganiaya sambil disaksikan oleh sejumlah anak lainnya yang hanya menonton dan merekam.
Akibat insiden itu, korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD harus menjalani perawatan intensif di RS Hermina Samarinda. Hingga Minggu (4/5/2025), korban belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena kondisi fisik dan mentalnya yang masih belum stabil.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya merupakan anak di bawah umur yang sebelumnya diperiksa bersama enam pelajar lainnya.
“Mereka sudah dipulangkan ke orangtuanya setelah ada surat penjaminan bahwa sewaktu-waktu apabila dibutuhkan, mereka akan dihadirkan kembali untuk kepentingan penyidikan,” kata Hendri.
Penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak, berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pihak sekolah, serta keluarga korban. Proses hukum tetap berjalan, namun dengan mempertimbangkan aspek keadilan restoratif.
Motif pengeroyokan masih didalami. Dugaan sementara menyebutkan adanya konflik pribadi antarindividu yang kemudian melibatkan kelompok. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa kekerasan tersebut.
Reporter: Fathur | Editor: Awang