Didik Agung: Perda Kepemudaan Jadi Fondasi Strategis Libatkan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Tenggarong Seberang – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang berlangsung di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (4/5/2025), Didik menyebut Perda ini sebagai fondasi strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor berbasis kepemudaan.

“Pemuda adalah kekuatan transformasi. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan mereka diberdayakan secara sistematis agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

Didik menekankan bahwa Perda Kepemudaan bukan hanya sebatas regulasi normatif, tetapi merupakan strategi jangka panjang yang menempatkan pemuda sebagai subjek utama perubahan sosial. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya Pasal 12 ayat (2), yang memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan program bagi kepentingan pemuda.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sejak diundangkan pada 14 Desember 2022, Perda Nomor 8 Tahun 2022 telah mengamanatkan pola pembinaan pemuda melalui pendekatan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kapasitas. Didik menyebut pendekatan ini sebagai langkah konkret untuk mencetak generasi yang tangguh dan adaptif di tengah tantangan zaman.

Ia juga mengajak para pemuda di Kutai Kartanegara untuk tampil di garis depan, baik dalam ranah sosial, ekonomi, maupun kepemimpinan. “Kalau kita ingin Kaltim dan Kukar maju, maka pemudanya harus dilibatkan dalam setiap lini pembangunan. Perda ini adalah pintu masuknya,” tandasnya.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, Didik optimistis Kukar dapat menjadi daerah yang inklusif, progresif, dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 hour ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

5 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

8 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

1 day ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

1 day ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago