Didik Agung: Perda Kepemudaan Jadi Fondasi Strategis Libatkan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Tenggarong Seberang – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang berlangsung di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (4/5/2025), Didik menyebut Perda ini sebagai fondasi strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor berbasis kepemudaan.

“Pemuda adalah kekuatan transformasi. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan mereka diberdayakan secara sistematis agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

Didik menekankan bahwa Perda Kepemudaan bukan hanya sebatas regulasi normatif, tetapi merupakan strategi jangka panjang yang menempatkan pemuda sebagai subjek utama perubahan sosial. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, khususnya Pasal 12 ayat (2), yang memberikan mandat kepada pemerintah daerah untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan program bagi kepentingan pemuda.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sejak diundangkan pada 14 Desember 2022, Perda Nomor 8 Tahun 2022 telah mengamanatkan pola pembinaan pemuda melalui pendekatan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kapasitas. Didik menyebut pendekatan ini sebagai langkah konkret untuk mencetak generasi yang tangguh dan adaptif di tengah tantangan zaman.

Ia juga mengajak para pemuda di Kutai Kartanegara untuk tampil di garis depan, baik dalam ranah sosial, ekonomi, maupun kepemimpinan. “Kalau kita ingin Kaltim dan Kukar maju, maka pemudanya harus dilibatkan dalam setiap lini pembangunan. Perda ini adalah pintu masuknya,” tandasnya.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, Didik optimistis Kukar dapat menjadi daerah yang inklusif, progresif, dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

4 hours ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

6 hours ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

9 hours ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

22 hours ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

24 hours ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

2 days ago