DPRD Kaltim Desak Revisi Aturan Usia Beasiswa Gratispol: “Jangan Biarkan Mimpi Rakyat Terhenti di Batas Usia”

Darlis Pattalongi,  foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Panti Aisyiyah Al Walidaturrahmah, Samarinda Ulu, Minggu (4/5/2025)

Indcyber.com,  Samarinda – Seruan perubahan menggema dari ruang-ruang aspirasi rakyat. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera meninjau ulang batasan usia dalam program unggulan Beasiswa Gratispol yang digagas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Panti Aisyiyah Al Walidaturrahmah, Samarinda Ulu, Minggu (4/5/2025), Darlis menyuarakan kegelisahan masyarakat yang merasa terbatasi oleh aturan usia dalam mengejar jenjang magister (S2) dan doktor (S3).

“Kalau memang aturannya terlalu ketat soal usia, kami minta ada pelonggaran tahun depan,” ucapnya lantang. “Jangan sampai mimpi mereka yang ingin melanjutkan studi tinggi pupus hanya karena angka.”

Menurutnya, tahun pertama pemerintahan Rudy–Seno adalah masa penyesuaian yang wajar. Tapi memasuki tahun kedua, rakyat menunggu realisasi. Ia pun menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemimpin baru—berjalan di atas dua tuntutan: menyelesaikan warisan program lama dan menepati janji kampanye.

“Pemerintah saat ini sedang meniti jalan sempit. Di satu sisi harus melanjutkan program yang sudah ada dalam APBD, di sisi lain dituntut mewujudkan visi-misi sendiri. Sumber daya terbatas, tapi harapan masyarakat tidak bisa dibatasi,” katanya.

Darlis menegaskan, pendidikan adalah hak semua warga, tak peduli usia. Ia mendorong agar Pemprov Kaltim bersikap progresif dengan memperluas akses beasiswa tanpa terjebak pada angka.

“Anggaran pendidikan harus dinaikkan. Jangan biarkan regulasi justru menghalangi langkah anak bangsa. Beasiswa harus mengayomi, bukan menyaring mimpi,” tegasnya penuh harap.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik, sebagai penanda bahwa di tahun kedua pemerintahan Rudy–Seno, tekanan dari legislatif dan masyarakat semakin kuat untuk memastikan Gratispol benar-benar menyentuh seluruh lapisan rakyat.

Reporter: Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

20 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

23 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

1 day ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago