DPRD Kukar Setuju PBB 2025 Tidak Naik, Dorong Optimalisasi Perusda dan Aset Daerah

indcyber.com. Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar yang tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sangat tepat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.

“PBB tidak boleh ada kenaikan, kalau ada kenaikan kami menolak,” tegas Ahmad Yani kepada Kutairaya, di Tenggarong, Kamis (21/8/2025).

Yani bahkan mendorong agar Pemkab Kukar memberikan pengampunan pajak untuk jenis pajak tertentu, agar tidak semakin membebani masyarakat. Sebagai gantinya, ia meminta pemerintah daerah fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) dan aset-aset yang ada.

“Pemerintah daerah dapat menggenjot semua perusda untuk berbisnis. Penyertaan modal juga harus ditingkatkan agar perusda berkembang dan memberikan hasil maksimal. Selain itu, sumber kerja sama dengan pihak swasta juga perlu diperkuat,” katanya.

Menurutnya, jika langkah tersebut dilakukan dengan baik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak maupun retribusi daerah. Ia juga menyoroti pemanfaatan aset daerah seperti stadion dan fasilitas publik lainnya agar tidak menganggur dan bisa menjadi sumber PAD baru.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, menyebut strategi utama peningkatan PAD adalah lewat kepatuhan pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak baru sekitar 40 persen.

“Untuk meningkatkannya, kita terus melakukan sosialisasi dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak serta retribusi,” jelasnya.

Bahari juga menjelaskan mekanisme perhitungan PBB yang berlaku saat ini. Misalnya, dengan NJOP Rp 50 juta, NJOPTKP Rp 10 juta, NJKP 37 persen, dan tarif 0,3 persen, maka PBB yang dibayar hanya sekitar Rp 44.400.

Dengan kebijakan ini, DPRD dan Pemkab Kukar berharap masyarakat tidak terbebani, sementara PAD tetap dapat meningkat melalui optimalisasi aset, perusda, dan kepatuhan pajak.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

21 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

1 day ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

4 days ago