DPRD Kukar Setuju PBB 2025 Tidak Naik, Dorong Optimalisasi Perusda dan Aset Daerah

indcyber.com. Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar yang tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sangat tepat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.

“PBB tidak boleh ada kenaikan, kalau ada kenaikan kami menolak,” tegas Ahmad Yani kepada Kutairaya, di Tenggarong, Kamis (21/8/2025).

Yani bahkan mendorong agar Pemkab Kukar memberikan pengampunan pajak untuk jenis pajak tertentu, agar tidak semakin membebani masyarakat. Sebagai gantinya, ia meminta pemerintah daerah fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) dan aset-aset yang ada.

“Pemerintah daerah dapat menggenjot semua perusda untuk berbisnis. Penyertaan modal juga harus ditingkatkan agar perusda berkembang dan memberikan hasil maksimal. Selain itu, sumber kerja sama dengan pihak swasta juga perlu diperkuat,” katanya.

Menurutnya, jika langkah tersebut dilakukan dengan baik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak maupun retribusi daerah. Ia juga menyoroti pemanfaatan aset daerah seperti stadion dan fasilitas publik lainnya agar tidak menganggur dan bisa menjadi sumber PAD baru.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, menyebut strategi utama peningkatan PAD adalah lewat kepatuhan pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak baru sekitar 40 persen.

“Untuk meningkatkannya, kita terus melakukan sosialisasi dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak serta retribusi,” jelasnya.

Bahari juga menjelaskan mekanisme perhitungan PBB yang berlaku saat ini. Misalnya, dengan NJOP Rp 50 juta, NJOPTKP Rp 10 juta, NJKP 37 persen, dan tarif 0,3 persen, maka PBB yang dibayar hanya sekitar Rp 44.400.

Dengan kebijakan ini, DPRD dan Pemkab Kukar berharap masyarakat tidak terbebani, sementara PAD tetap dapat meningkat melalui optimalisasi aset, perusda, dan kepatuhan pajak.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

6 hours ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

9 hours ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

9 hours ago

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

1 day ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

1 day ago

Bobrok Pelayanan PDAM Samarinda: Warga Suryanata Menjerit, Hak Atas Air Bersih Diamputasi Bertahun-tahun

SAMARINDA , indcyber.com— Pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Kota Samarinda kembali mendapat…

2 days ago