DPRD Kukar Setuju PBB 2025 Tidak Naik, Dorong Optimalisasi Perusda dan Aset Daerah

indcyber.com. Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar yang tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sangat tepat, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.

“PBB tidak boleh ada kenaikan, kalau ada kenaikan kami menolak,” tegas Ahmad Yani kepada Kutairaya, di Tenggarong, Kamis (21/8/2025).

Yani bahkan mendorong agar Pemkab Kukar memberikan pengampunan pajak untuk jenis pajak tertentu, agar tidak semakin membebani masyarakat. Sebagai gantinya, ia meminta pemerintah daerah fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) dan aset-aset yang ada.

“Pemerintah daerah dapat menggenjot semua perusda untuk berbisnis. Penyertaan modal juga harus ditingkatkan agar perusda berkembang dan memberikan hasil maksimal. Selain itu, sumber kerja sama dengan pihak swasta juga perlu diperkuat,” katanya.

Menurutnya, jika langkah tersebut dilakukan dengan baik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak maupun retribusi daerah. Ia juga menyoroti pemanfaatan aset daerah seperti stadion dan fasilitas publik lainnya agar tidak menganggur dan bisa menjadi sumber PAD baru.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, menyebut strategi utama peningkatan PAD adalah lewat kepatuhan pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak baru sekitar 40 persen.

“Untuk meningkatkannya, kita terus melakukan sosialisasi dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak serta retribusi,” jelasnya.

Bahari juga menjelaskan mekanisme perhitungan PBB yang berlaku saat ini. Misalnya, dengan NJOP Rp 50 juta, NJOPTKP Rp 10 juta, NJKP 37 persen, dan tarif 0,3 persen, maka PBB yang dibayar hanya sekitar Rp 44.400.

Dengan kebijakan ini, DPRD dan Pemkab Kukar berharap masyarakat tidak terbebani, sementara PAD tetap dapat meningkat melalui optimalisasi aset, perusda, dan kepatuhan pajak.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

5 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

23 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

24 hours ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

2 days ago